Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah kalangan di Cilegon diramaikan pemberitaan keberadaan WN Cina diduga terinfeksi virus corona. Kelapa Dinas Kesehatan membantah kabar tersebut.
Kabar itu beredar di kalangan warga dan beberapa pejabat yang resah atas pemberitaan yang menyatakan bahwa seorang TKA asal Cina yang bekerja di PT Wilmar di Bojonegara, Serang terinfeksi virus corona. TKA itu diketahui bermukim di Sukmajaya, Cilegon.
"Sampai sejauh ini kayaknya berita itu bukan berita benar, karena kalau perusahaan ada di wilayah Cilegon, perusahaan itu punya dokter perusahaan dan sudah saya kontak semua, kalau toh ada yang datang tugas mereka adalah melakukan pengawasan secara sesuai dengan protap isolasi 14 hari harusnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Arriadna kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Arriadna mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di Banten. Kabar itu dipastikan hoax lantaran tak ada bukti bahwa TKA itu terpapar virus corona. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pun negatif coronavirus.
"Kasus yang diberitakan itu sejauh ini kita tidak mendapatkan cerita, baik dari Serang, karena banyak pekerja rumahnya di Serang kerjanya di Cilegon atau sebaliknya. Sejauh ini kita belum dapat laporan dari dinas kesehatan Serang bahwa ada TKA, mereka yang terkena coronavirus," ujarnya.
Guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Dinkes Cilegon sudah berkoordinasi rutin dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten dan Dinas Ketenagakerjaan. Ia meminta seluruh elemen dapat mengawasi dengan ketat kedatangan hingga keberadaan TKA yang ada di Cilegon.
"Saya juga minta Pak Kadisnaker untuk menyurati perusahaan agar mematuhi protap ini (isolasi 14 hari) karena protap ini adalah protap yang dikeluarkan oleh Kemenkes," kata dia. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews