Connect With Us

Dinkes Tangerang Pantau 17 Warga Terkait Virus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Maret 2020 | 17:48

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Dinkes Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyampaikan tengah memantau belasan warganya untuk mengidentifikasi virus corona. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi mengatakan terdapat 17 warga yang masih dalam pantauan. 

"Yang masuk kategori pemantauan ada 17 kasus," ujar Liza dalam jumpa pers di kantor Dinkes Kota Tangerang, Senin (2/3/2020). 

Menurutnya, mereka dipantau setelah melakukan perjalanan ke negara yang terpapar virus corona seperti Korea Selatan, China, dan Taiwan. 

Ia menyebut pemantauan terhadap orang yang diidentifikasi terkena virus corona tersebut berdasarkan notifikasi dari kantor kesehatan pelabuhan (KKP). 

Kini, belasan warga yang dipantau Dinkes Kota Tangerang itu beberapa diantaranya telah dinyatakan sehat atau tidak terpapar virus corona. 

"Selama 14 hari tidak ada keluhan-keluhan, kami nyatakan clear," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan dua warga negara Indonesia (WNI) positif virus corona setelah berkontak dengan warga negara Jepang. Kedua pasien yang merupakan ibu dan anak asal Depok itu kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara.(RMI/HRU)

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill