Connect With Us

Pemkab Tangerang Juga Waspada Virus Corona

Mohamad Romli | Selasa, 3 Maret 2020 | 18:31

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Virus Corona (Covid-19) yang telah menjangkiti dua warga Depok membuat daerah di sekitarnya waspada, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang melakukan sosialisasi mencegah penulara virus Novel Coronavirus (Covid-19) yakni virus baru penyebab penyakit saluran pernafasan. Virus ini dari Cina. Novel Corona merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan Mers.

" Saya sudah intruksikan melakukan pemantauan, mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Dinkes sudah bergerak diwilayah," ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (3/3/2020).

Zaki meminta masyarakat tidak panik dan tetap waspada dengan kejadian Coronavirus. Fokus utama dengan  menjaga kebersihan diri dan terus meningkatkan daya tahan tubuh, dengan mengonsumsi banyak buah-buahan yang mengandung vitamin, makanan yang sehat, serta istirahat yang cukup.

" Mari kita jaga kebersihan tubuh, agar terhindar dari virus dan segala hal penyakit," tambahnya.(RMI/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill