Connect With Us

Virus Corona Mewabah, Ketersediaan Masker di Tangsel Langka

Rachman Deniansyah | Senin, 2 Maret 2020 | 22:59

Henka, 44, warga Serpong, Tangerang Selatan yang kesulitan mencari masker di wilayah Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Virus Corona kini mulai mewabah di Indonesia. Hal ternyata berdampak pada ketersediaan masker yang mulai langka di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Selatan. 

Pantauan TangerangNews, hingga lebih dari pukul 22.00 WIB, tidak sedikit warga Tangsel yang berbondong-bondong berburu masker di sejumlah tempat yang biasa menjual, seperti apotek dan minimarket. 

Namun, dari beberapa orang yang ditemui, mereka tak mendapatkan satu pun barang yang dicarinya tersebut. 

Seperti halnya warga Kecamatan Serpong, Emmanuel Kristo, 50. Ia merasa kesulitan dalam mencari masker. 

"Sudah dua toko itu enggak ada. Saya Bingung nyari di mana," kata Kristo usai mencari masker di Kimia Farma Apotek, Ruko Versailess, Griya Loka Raya, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).

Kristo, 50, warga Serpong yang kesukitan mencari masker di Tangerang Selatan.

Menurutnya, kelangkaan masker itu tak hanya terjadi di apotek, namun juga di minimarket. 

"Tadi ke minimarket juga enggak ada," sambungnya. 

Hal senada juga dirasakan Henka, 44, wanita yang juga tinggal di wilayah Serpong. 

"Saya sama anak besok mau ke Bandara (Bandara Internasional Soekarno-Hatta), jadi saya cari masker. Tapi kini kesulitan (mendapatkan masker), memang udah banyak orang yang cari gitu kan, pokoknya di mana-mana ramai," tuturnya di yang sama. 

Atas hal itu, Henka pun merasa khawatir. 

"Karena kan sekarang lagi musim wabah corona masuk ke Indonesia," sambungnya. 

Ia berharap agar pemerintah dapat menyoroti persoalan ini. Ketersediaan masker, dia harapkan dapat teratasi. 

"Harapan ke pemerintah supaya cepat diantisipasi saja, gimana caranya lebih banyak memproduksi masker gitu kan," pungkas Henka.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill