Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memerintahkan Camat dan Lurah untuk melakukan sosialsasi kepada masyarakat terkait virus Corona atau COVID-19.
Perintah itu disampaikannya saat rapat lintas sektoral di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Kamis (5/3/2020).
“Kita sebagai pemerintah tidak boleh panik, tunjukan dan kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat akan virus tersebut. Sehingga masyarakat pun tenang tanpa harus timbul kepanikan yang berlebih,” ucap Airin.
Airin mengharapkan agar seluruh jajarannya dapat menjelaskan bagaimana cara pencegahan virus Corona tersebut.
"Biarkan kami pemerintah yang melakukan penanganannya. Karena ada berbagai upaya yang akan kami lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus ini," sambungnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni mengatakan, Dinkes pun telah melakukan pengamatan terhadap warga Tangsel.
Hasil pengamatan itu, ditemukan bahwa ada beberapa orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti Malaysia dan China.
"Kami amati, lalu pantau. Kemudian setelah melewati masa inkubasi tidak terlihat bahwa mereka memiliki gejala virus Corona," ujar Deni.
Hal itu, kata dia, sudah dilakukan sejak Virus Corona mulai hangat diperbincangkan pada awal tahun atau bulan Januari. Begitupun di bulan Februari dan Maret.
Sementara, Kasubdit PIE Ditjen P2P Kemenkes RI, Endang Budi Hastuti menjelaskan, peran pemerintah daerah adalah menenangkan masyarakat. Saat ini, kata Endang, yang membuat warga khawatir adalah informasi yang tidak ada dasarnya.
Maka, pemerintah harus menyampaikan informasi yang benar. Mengarahkan masyarakat untuk tidak panik dengan virus ini.
"Kemudian memastikan bahwa masyarakat tidak perlu percaya dengan informasi hoaks," pungkasnya. (RMI/RAC)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGWarga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews