Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Permata Pamulang belum dinyatakan sebagai pasien yang Suspect (teridentifikasi) Corona (COVID-19).
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan bahwa pasien yang tak disebutkan namanya itu, telah masuk dalam pemantauan, terkait virus Corona ini.
"Yang di (RS) Permata kita lakukan pemantauan," kata Deden usai menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Selasa (3/3/2020).
Deden menerangkan, meski yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit asma dan gangguan paru-paru, Dinkes akan tetap menjalankan pemantauan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal itu dilakukan, karena yang yang bersangkutan mengeluhkan beberapa gejala yang serupa dengan gejala terjangkitnya virus Corona.
Baca Juga :
"Kita sudah konsultasikan juga ke Rumah Sakit Saroso, tetap dipantau sampai 14 hari ke depan," ucapnya.
Deden menambahkan, selain memiki gejala yang serupa, yang bersangkutan juga memiliki riwayat bahwa dirinya juga baru saja pulang dari negara Malaysia.
"Dia pulang dari Malaysia sejak tanggal 20 Februari kalau tidak salah, kemudian merasakan gejala tersebut. Dia mulai dirawat sejak 26 Februari," paparnya.
Sebenarnya, kata Deden, karena sudah membaik, yang bersangkutan sudah dinyatakan boleh pulang, atau rawat jalan.
Namun, sesuai dengan saran Wali Kota Airin Rachmi Diany, pasien tersebut akan dipantau dan dibawa ke ruang isolasi RSU Tangsel.
"Pasien akan dipindah ke RSU Tangsel, agar kita lebih mudah memeriksanya. Mudah-mudahan tidak terkena corona," pungkas Deden.(DBI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews