Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Abdul Rasyid yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, baru saja terpilih menjadi Ketua Forum Kota Sehat (FKS), Kamis (5/3/2020).
Pada awal periodenya, Abdul Rasyid yang akrab disapa Ocil itu langsung menyoroti persoalan terkait mewabahnya virus Corona atau COVID-19, yang belakangan ini telah menyebar di Indonesia.
"Ya persoalan Corona ini kan sudah menjadi isu internasional. Hari ini, dengan kepekaan dan ketanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Insya Allah kita rapat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Tangsel untuk menindaklanjuti perkembangan kekinian yang berkaitan dengan Corona," jelas Ocil saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020).
Ia mengharapkan, rapat koordinasi itu dapat menciptakan sebuah langkah kongkret atas persoalan Corona, yang kini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Tangsel.
"Karena memang ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tapi harus seluruh pihak terlibat. Jadi koordinasi seluruh stakeholder harus dilakukan. Dari situ nanti diambil langkah-langka kongkret, termasuk dampak sosialnya. Ini bagian dari yang akan kita bahas," terangnya.
Ocil pun mengimbau, agar masyarakat tak terpancing untuk panik dalam menanggapi isu-isu yang beredar saat ini, terkait Corona.
"Kita percayakan penuh kepada lembaga otoritas, dalam hal ini adalah Dinkes," pungkas Ocil.(RAZ/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews