Hari Batik Nasional, VIVERE Hotel Gading Serpong Ajak Tamu Belajar Membatik
Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:53
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup menghentikan sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Tangerang. Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Melalui keterangan tertulis Pak kadis, kami pastikan pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Tangerang diliburkan," ujar Budi Wahyudi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2020).
Penyelenggaraan CFD di Kota Tangerang biasanya digelar setiap Minggu pagi. Namun, selama dua pekan mendatang, yakni pada 15 dan 22 Maret 2020, CFD diliburkan.
"Penyetopan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di tempat keramaian," ucapnya.
Ia menyebut ada tujuh lokasi CFD di Kota Tangerang yang diliburkan selama dua pekan tersebut, di antaranya :
1. Jalan Muhamad Yamin, Kecamatan Tangerang
2. Jalan Berhias, Kecamatan Karawaci
3. Jalan Suryadarma, Kecamatan Neglasari
4. Jalan Pinang Kunciran, Kecamatan Pinang
5. Jalan Sipon, Kecamatan Cipondoh
6. Kawasan Puribeta II, Kecamatan Larangan
7. Jalan Prambanan, Kecamatan Cibodas
Budi menambahkan informasi libur penyelenggaraan CFD ini telah disebarluaskan ke seluruh anggota Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kota Tangerang.
"Termasuk komunitas dan perusahaan yang terbiasa rutin berkegiatan di ajang bebas polusi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews