Connect With Us

Cegah Corona, Pemkot Tangerang Hentikan Sementara Car Free Day

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 14 Maret 2020 | 11:55

Masyarakat mengikuti senam pagi dalam hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Tangerang pada Minggu (16/9/2018). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup menghentikan sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Tangerang. Hal ini untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. 

"Melalui keterangan tertulis Pak kadis, kami pastikan pelaksanaan program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kota Tangerang diliburkan," ujar Budi Wahyudi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2020). 

Penyelenggaraan CFD di Kota Tangerang biasanya digelar setiap Minggu pagi. Namun, selama dua pekan mendatang, yakni pada 15 dan 22 Maret 2020, CFD diliburkan. 

"Penyetopan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di tempat keramaian," ucapnya. 

Ia menyebut ada tujuh lokasi CFD di Kota Tangerang yang diliburkan selama dua pekan tersebut, di antaranya :

1. Jalan Muhamad Yamin, Kecamatan Tangerang

2. Jalan Berhias, Kecamatan Karawaci

3. Jalan Suryadarma, Kecamatan Neglasari

4. Jalan Pinang Kunciran, Kecamatan Pinang

5. Jalan Sipon, Kecamatan Cipondoh

6. Kawasan Puribeta II, Kecamatan Larangan

7. Jalan Prambanan, Kecamatan Cibodas

Budi menambahkan informasi libur penyelenggaraan CFD ini telah disebarluaskan ke seluruh anggota Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kota Tangerang. 

"Termasuk komunitas dan perusahaan yang terbiasa rutin berkegiatan di ajang bebas polusi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill