The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com–Virus corona (Covid-19) semakin mewabah di Indonesia. Data terbaru, 117 warga se-Indonesia positif virus corona.
Virus ini bisa menjangkit siapa saja dan di mana saja. Penularan virusnya pun sangat mudah yakni, menghirup percikan ludah bersin atau batuk dari penderita dan berkontak jarak dekat dengan penderita.
Jika sejumlah instansi pemerintahan di Kota Tangerang telah melakukan antisipasi pencegahan, namun nampaknya hal itu belum dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mengingat jumlah tahanan Lapas yang ada kini melebihi kapasitas (over capacity). Tentunya, penularan virus corona di lapas sangat berpotensi terjadi.
Apalagi, para tamu dalam berkunjung atau besuk berinteraksi langsung dengan narapidana.
Namun, pihak Kemenkumham diketahui belum melakukan upaya pencegahan terkait wabah virus corona.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat tentang pencegahan wabah Covid-19.
"Kami baru mau rapatkan pencegahan virus corona di lapas-lapas," ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (15/3/2020).
Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau pihak lapas untuk membatasi kunjungan atau besukan untuk mencegah virus corona.
"Kita imbau kegiatan yang melibatkan banyak massa seperti itu dibatasi kunjungannya. Jadi, misalnya kalau ada keluarga di rumah sakit, lapas, cukup 1-2 yang berkunjung untuk membatasi interaksi," ujarnya.
Sebab, ia menyampaikan Kota Tangerang sudah dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) terkait wabah Covid-19.
"Saya juga mengimbau pihak lapas untuk menyediakan hand sanitizer dan thermo scanner," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews