Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengeluarkan kebijakan meniadakan sementara kewajiban tanda kehadiran pegawai melalui mesin sidik jari (fingerprint).
Sementara waktu,pegawai cukup mengisi tanda kehadiran manual.
"Absen fingerprint diganti manual. Sementara untuk kerja, (tetap) dilakukan di kantor, masih seperti biasa," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi menjelaskan, pergantian sistem tanda kehadiran itu dilakukan guna mencegah adanya penularan virus Corona.
"Gini, tadinya kan rencana kami tetap ingin pakai fingerprint. Namun, kan kita agak repot juga harus menyiapkan lainnya. Takutnya nanti ada yang terkontaminasi. Untuk sementara ini, kita akan pakai (tanda kehadiran) manual," jelas Apendi kepada TangerangNews saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, sistem manual tersebut akan berlaku mulai Senin (16/3/2020) besok.
"Iya, justru manual lebih jelas lagi. Karena bisa lihat langsung. Nanti ketahuan, masuknya jam sekian, pulanng jam sekian. Nanti kami tandai juga diketerangannya," tutupnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSeorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews