Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengeluarkan kebijakan meniadakan sementara kewajiban tanda kehadiran pegawai melalui mesin sidik jari (fingerprint).
Sementara waktu,pegawai cukup mengisi tanda kehadiran manual.
"Absen fingerprint diganti manual. Sementara untuk kerja, (tetap) dilakukan di kantor, masih seperti biasa," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi menjelaskan, pergantian sistem tanda kehadiran itu dilakukan guna mencegah adanya penularan virus Corona.
"Gini, tadinya kan rencana kami tetap ingin pakai fingerprint. Namun, kan kita agak repot juga harus menyiapkan lainnya. Takutnya nanti ada yang terkontaminasi. Untuk sementara ini, kita akan pakai (tanda kehadiran) manual," jelas Apendi kepada TangerangNews saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, sistem manual tersebut akan berlaku mulai Senin (16/3/2020) besok.
"Iya, justru manual lebih jelas lagi. Karena bisa lihat langsung. Nanti ketahuan, masuknya jam sekian, pulanng jam sekian. Nanti kami tandai juga diketerangannya," tutupnya. (RMI/RAC)
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews