Connect With Us

Pemprov Banten Gratiskan Biaya Pemeriksaan Virus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 18:48

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para kepala daerah se-Tangerang Raya mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggratiskan biaya pemeriksaan terkait virus corona (Covid-19). Masyarakat pun diimbau segera melakukan pengecekan kondisi tubuh apabila merasakan gejala-gejala virus corona. 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona. 

"Enggak ada (biaya), ditanggung pemerintah," ujarnya di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Adapun rumah sakit rujukan virus corona di Provinsi Banten, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemerintah sudah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi tubuhnya bila mengalami gejala penyakit virus corona. 

"Pokoknya kalau yang ada gejala dianjurkan ke fasilitas kesehatan, untuk pemeriksaan awal tidak ada biaya yang dibebankan," katanya.

Meskipun tidak dikenakan biaya, sampai saat ini pemerintah daerah tidak dapat memberikan masker dan hand sainitizer gratis.

"Maskernya terbatas dan masker hanya untuk orang sakit, hand sanitizer itu juga langka, jadi banyak cuci tangan pakai sabun," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menambahkan anjuran dinas kesehatan menjaga kebersihan  tangan adalah dengan mencuci tangan pakai sabun.

"Kalau tidak ada air cuci tangan pakai hand sanitizer," imbuhnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill