Connect With Us

Dampak Corona, Taman Tematik di Kota Tangerang Pun Ditutup

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 17:24

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan operasional taman tematik ditutup sementara. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Taman-taman tematik di Kota Tangerang ditutup sementara, menyusul status kejadian luar biasa (KLB) wabah virus corona (Covid-19) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.

"Kita di Kota Tangerang hari ini taman tematik kita tutup," jelas Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15 /3/2020). 

Arief mengatakan operasional seluruh taman tematik ditutup mulai 15 sampai 30 Maret 2020. Menurutnya, masyarakat harus memahami penutupan taman tematik ini karena demi pencegahan penularan virus corona. 

"Kita kurangi interaksi antar masyarakat di ruang publik," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan wilayah Provinsi Banten berstatus KLB terkait wabah Covid-19. Ia juga menyebut virus corona di Banten cukup berkembang.

Hingga kini, kata dia, kasus pasien dalam pengawasan terkait virus corona jumlahnya 28 orang. Sedangkan orang dalam pantauan ada 35 kasus. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill