Connect With Us

Pemberitaan Corona, Pokja WHTR : Sumber Harus Kompeten

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 18:17

Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Imam Fauzi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Imam Fauzi meminta wartawan yang meliput terkait virus corona untuk mewawancarai narasumber yang kompeten. 

"Sehingga berita yang sampai kepada masyarakat dapat dipertanggung jawabkan," jelas Imam saat ditemui di Sekret Pokja WHTR, Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). 

Imam mengatakan jurnalis dituntut menyusun berita terkait virus Covid-19 dengan akurat sehingga tidak menyebabkan kepanikan di masyarakat sesuai dengan Undang-undang Pers No 40/1999.

"Meminta wartawan untuk tidak membuka data pasien secara lengkap, semua harus dirahasiakan," katanya. 

Imam menambahkan wartawan yang meliput kasus virus corona juga diharapkan dapat menjaga keselamatan diri.

"Wartawan diminta untuk melengkapi diri dengan alat kelengkapan untuk menjaga kesehatan, salah satunya masker," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill