Connect With Us

Pemberitaan Corona, Pokja WHTR : Sumber Harus Kompeten

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 18:17

Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Imam Fauzi. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ketua Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Imam Fauzi meminta wartawan yang meliput terkait virus corona untuk mewawancarai narasumber yang kompeten. 

"Sehingga berita yang sampai kepada masyarakat dapat dipertanggung jawabkan," jelas Imam saat ditemui di Sekret Pokja WHTR, Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). 

Imam mengatakan jurnalis dituntut menyusun berita terkait virus Covid-19 dengan akurat sehingga tidak menyebabkan kepanikan di masyarakat sesuai dengan Undang-undang Pers No 40/1999.

"Meminta wartawan untuk tidak membuka data pasien secara lengkap, semua harus dirahasiakan," katanya. 

Imam menambahkan wartawan yang meliput kasus virus corona juga diharapkan dapat menjaga keselamatan diri.

"Wartawan diminta untuk melengkapi diri dengan alat kelengkapan untuk menjaga kesehatan, salah satunya masker," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill