PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diagendakan digelar pada Rabu (18/3/2020) besok, ditunda. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
"Untuk rapat paripurna besok ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Deni Koswara, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020).
Adapun rapat paripurna besok beragendakan penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang tahun 2019.
Koordinator Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan penundaan agenda rapat paripurna tersebut.
"Kami sedang konsultasikan untuk merencanakan paripurna digelar dengan tele conference," ungkapnya.
Sekretariat DPRD Kota Tangerang saat ini sedang mencegah wabah virus corona. Cairan pembersih tangan (hand sanitizer) juga telah disediakan di pintu masuk gedung DPRD Kota Tangerang.
Bahkan kemarin, area gedung termasuk ruang rapat paripurna telah disemprotkan disinfektan. (RAZ/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPersikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews