Connect With Us

Antisipasi Corona, Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tangerang Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 13:27

Petugas sekuriti berjaga di lobby utama gedung DPRD Kota Tangerang. Di meja petugas tersebut disediakan hand sanitizer. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diagendakan digelar pada Rabu (18/3/2020) besok, ditunda. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). 

"Untuk rapat paripurna besok ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Deni Koswara, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). 

Adapun rapat paripurna besok beragendakan penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang tahun 2019. 

Koordinator Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan penundaan agenda rapat paripurna tersebut. 

"Kami sedang konsultasikan untuk merencanakan paripurna digelar dengan tele conference," ungkapnya. 

Sekretariat DPRD Kota Tangerang saat ini sedang mencegah wabah virus corona. Cairan pembersih tangan (hand sanitizer) juga telah disediakan di pintu masuk gedung DPRD Kota Tangerang.

Bahkan kemarin, area gedung termasuk ruang rapat paripurna telah disemprotkan disinfektan. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill