Connect With Us

Antisipasi Corona, Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tangerang Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 13:27

Petugas sekuriti berjaga di lobby utama gedung DPRD Kota Tangerang. Di meja petugas tersebut disediakan hand sanitizer. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diagendakan digelar pada Rabu (18/3/2020) besok, ditunda. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). 

"Untuk rapat paripurna besok ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Deni Koswara, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). 

Adapun rapat paripurna besok beragendakan penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang tahun 2019. 

Koordinator Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan penundaan agenda rapat paripurna tersebut. 

"Kami sedang konsultasikan untuk merencanakan paripurna digelar dengan tele conference," ungkapnya. 

Sekretariat DPRD Kota Tangerang saat ini sedang mencegah wabah virus corona. Cairan pembersih tangan (hand sanitizer) juga telah disediakan di pintu masuk gedung DPRD Kota Tangerang.

Bahkan kemarin, area gedung termasuk ruang rapat paripurna telah disemprotkan disinfektan. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill