Connect With Us

Antisipasi Corona, Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tangerang Ditunda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 13:27

Petugas sekuriti berjaga di lobby utama gedung DPRD Kota Tangerang. Di meja petugas tersebut disediakan hand sanitizer. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang diagendakan digelar pada Rabu (18/3/2020) besok, ditunda. Penundaan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). 

"Untuk rapat paripurna besok ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Deni Koswara, Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020). 

Adapun rapat paripurna besok beragendakan penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang tahun 2019. 

Koordinator Badan Musyawarah DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan penundaan agenda rapat paripurna tersebut. 

"Kami sedang konsultasikan untuk merencanakan paripurna digelar dengan tele conference," ungkapnya. 

Sekretariat DPRD Kota Tangerang saat ini sedang mencegah wabah virus corona. Cairan pembersih tangan (hand sanitizer) juga telah disediakan di pintu masuk gedung DPRD Kota Tangerang.

Bahkan kemarin, area gedung termasuk ruang rapat paripurna telah disemprotkan disinfektan. (RAZ/RAC)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill