MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Jaringan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kebangsaan menyatakan keprihatinannya atas beredarnya kabar palsu (hoaks) terkait virus corona. Hoaks yang sempat menghebohkan itu salah satunya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok yang diidentikan dengan Corona di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jaringan OKP Kebangsaan yang terdiri dari DPP Gema Mathla'ul Anwar, PP GPII, PB Pemuda Muslimin Indonesia, DPP Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia dan PP HIMMAH Alwasliyah itu meminta masyarakat bersikap bijak agar suasana tetap kondusif.
“Ditengah kondisi keprihatinan Masyarakat Indonesia menghadapi Virus Corona, masih saja ada oknum dan pihak yang dengan sengaja menyebar berita dan unggahan video yang bisa menimbulkan keresahan,” ungkap Ahmad Nawawi, Ketua DPP Gema Mathla’ul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Mereka juga meminta seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan menyebar berita dan unggahan video, terlebih yang belum tervalidasi kebenarannya, sehingga bisa berpotensi mengundang kepanikan di masyarakat.
“Kami juga mendukung semua upaya yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan tindakan preventif dan tindakan tegas terhadap siapapun, baik oknum individu atau kelompok yang dengan sengaja menyebar berita dan unggahan video yang berpotensi memantik kepanikan di masyarakat,” tegas Nawawi.
Kemudian, terkait adanya sebagian pihak yang meminta pencopotan Kapolda Sultra karena kejadian di Bandara Kendari, Jaringan OKP Kebangsaan menilai nya sebagai tindakan yang kontraproduktif, berlebihan dan salah alamat, karena tugas untuk mengawasi lalulintas penumpang dari dan keluar negeri itu aman dan steril dari virus Corona ada pada Dirjen dan Kakanwil Imigrasi beserta jajarannya.
“Sehingga kami mendesak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI) selaku pihak yg mempekerjakan TKA asal Tiongkok itu memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait kasus tersebut,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSebanyak lebih dari 485 mahasiswa asal Kabupaten Tangerang kini bisa mengenyam bangku kuliah secara gratis di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melalui Program Beasiswa Tangerang Gemilang.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews