Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jaringan Organisasi Kepemudaan (OKP) Kebangsaan menyatakan keprihatinannya atas beredarnya kabar palsu (hoaks) terkait virus corona. Hoaks yang sempat menghebohkan itu salah satunya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok yang diidentikan dengan Corona di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jaringan OKP Kebangsaan yang terdiri dari DPP Gema Mathla'ul Anwar, PP GPII, PB Pemuda Muslimin Indonesia, DPP Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia dan PP HIMMAH Alwasliyah itu meminta masyarakat bersikap bijak agar suasana tetap kondusif.
“Ditengah kondisi keprihatinan Masyarakat Indonesia menghadapi Virus Corona, masih saja ada oknum dan pihak yang dengan sengaja menyebar berita dan unggahan video yang bisa menimbulkan keresahan,” ungkap Ahmad Nawawi, Ketua DPP Gema Mathla’ul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Mereka juga meminta seluruh masyarakat untuk tidak sembarangan menyebar berita dan unggahan video, terlebih yang belum tervalidasi kebenarannya, sehingga bisa berpotensi mengundang kepanikan di masyarakat.
“Kami juga mendukung semua upaya yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan tindakan preventif dan tindakan tegas terhadap siapapun, baik oknum individu atau kelompok yang dengan sengaja menyebar berita dan unggahan video yang berpotensi memantik kepanikan di masyarakat,” tegas Nawawi.
Kemudian, terkait adanya sebagian pihak yang meminta pencopotan Kapolda Sultra karena kejadian di Bandara Kendari, Jaringan OKP Kebangsaan menilai nya sebagai tindakan yang kontraproduktif, berlebihan dan salah alamat, karena tugas untuk mengawasi lalulintas penumpang dari dan keluar negeri itu aman dan steril dari virus Corona ada pada Dirjen dan Kakanwil Imigrasi beserta jajarannya.
“Sehingga kami mendesak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (PT. VDNI) selaku pihak yg mempekerjakan TKA asal Tiongkok itu memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait kasus tersebut,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews