Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan
Senin, 30 Juni 2025 | 15:57
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mengintevarisir sejumlah kebutuhan selama status siaga terhadap penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu dilakukan karena ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintahan Provinsi Banten.
"Saat ini kami sedang menginventarisir, perlunya pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan, BPBD dan di Kominfo,"ucap Benyamin, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, kebutuhan itu nantinya akan dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana tidak terduga dalam APBD Kota Tangsel tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp3 Miliar.
"Di kelompok anggaran tidak langsung. Saya lupa kalau enggak salah Rp3 miliar, itu boleh digunakan. Sekarang sedang diinventarisir, untuk apa saja nanti dibelanjakannya," ucap Benyamin.
Benyamin menerangkan, penggunaan dana tidak terduga yang sudah dialokasikan itu, nantinya akan digunakan untuk hal-hal di luar yang telah diperhitungkan.
"Didiskusikan penggunaanya untuk apa, yang belanja tidak tetap ini kalau mau digunakan. Kenapa ini bisa digunakan, karena ini kejadian luar biasa yang memang memungkinkan pemerintah daerah menggunakan belanja tak terduga," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)
Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.
Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.
PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.
Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.