Connect With Us

Rp3 Miliar Untuk Tanggap Corona Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 19:43

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mengintevarisir sejumlah kebutuhan selama status siaga terhadap penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu dilakukan karena ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintahan Provinsi Banten. 

"Saat ini kami sedang menginventarisir, perlunya pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan, BPBD dan di Kominfo,"ucap Benyamin, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, kebutuhan itu nantinya akan dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana tidak terduga dalam APBD Kota Tangsel tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp3 Miliar. 

"Di kelompok anggaran tidak langsung. Saya lupa kalau enggak salah Rp3 miliar, itu boleh digunakan. Sekarang sedang diinventarisir, untuk apa saja nanti dibelanjakannya," ucap Benyamin.

Benyamin menerangkan, penggunaan dana tidak terduga yang sudah dialokasikan itu, nantinya akan digunakan untuk hal-hal di luar yang telah diperhitungkan. 

"Didiskusikan penggunaanya untuk apa, yang belanja tidak tetap ini kalau mau digunakan. Kenapa ini bisa digunakan, karena ini kejadian luar biasa yang memang memungkinkan pemerintah daerah menggunakan belanja tak terduga," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill