Connect With Us

Rp3 Miliar Untuk Tanggap Corona Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 19:43

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mengintevarisir sejumlah kebutuhan selama status siaga terhadap penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu dilakukan karena ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintahan Provinsi Banten. 

"Saat ini kami sedang menginventarisir, perlunya pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan, BPBD dan di Kominfo,"ucap Benyamin, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, kebutuhan itu nantinya akan dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana tidak terduga dalam APBD Kota Tangsel tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp3 Miliar. 

"Di kelompok anggaran tidak langsung. Saya lupa kalau enggak salah Rp3 miliar, itu boleh digunakan. Sekarang sedang diinventarisir, untuk apa saja nanti dibelanjakannya," ucap Benyamin.

Benyamin menerangkan, penggunaan dana tidak terduga yang sudah dialokasikan itu, nantinya akan digunakan untuk hal-hal di luar yang telah diperhitungkan. 

"Didiskusikan penggunaanya untuk apa, yang belanja tidak tetap ini kalau mau digunakan. Kenapa ini bisa digunakan, karena ini kejadian luar biasa yang memang memungkinkan pemerintah daerah menggunakan belanja tak terduga," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill