Connect With Us

Cegah Corona, Polisi Periksa Suhu Tubuh Pemohon SIM di Cilegon

Mohamad Romli | Rabu, 18 Maret 2020 | 17:04

Petugas Satlantas Polres Cilegon memeriksa suhu tubuh pemohon SIM, Rabu (18/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Cilegon memeriksa suhu tubuh pemohon SIM saat akan memasuki ruangan Mapolres menggunakan thermal gun. Pemeriksaan itu upaya pencegahan terhadap virus Corona.

Para pemohon SIM terlebiglh dahulu diperiksa suhu tubuhnya oleh tim kedokteran Polres Cilegon. Mereka yang memiliki suhu tubuh normal langsung diperbolehkan melanjutkan permohonan SIM.

"Yah betul, jadi mengantisipasi wabah Corona ini kami dari Satlantas Polres Cilegon selain di titik titik pelayanan khususnya terkait pencegahan Corona dan juga menyediakan pelayanan Thermal Scanning untuk mengukur suhu tubuh masyarakat," kata Kanit Regident Polres Cilegon, Iptu Jimmi Valentino kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

	Petugas Satlantas Polres Cilegon memeriksa suhu tubuh pemohon SIM, Rabu (18/3/2020).

Selain pengukuran suhu tubuh, polisi juga mengharuskan para pengunjung untuk menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Upaya itu guna mencegah penyebaran virus Corona melalui kontak manusia.

"Bukan hanya itu, kami juga menyediakan cairan hand sanitaizer di semua  tempat pelayanan yang ada di Polres Cilegon. Jadi, pengunjung diberikan cairan hand sanitaizer sebelum masuk keruangan pelayanan," ujarnya.

Jika didapati pemohon yang memikili suhu tubuh di atas rata-rata, pihak kepolisian akan berkonsultasi dengan dokter kesehatan di Polres Cilegon. Jika ada indikasi terpapar Corona, pihak dokter akan segera melakukan penanganan untuk mendapat tindakan medis selanjutnya.

"Kalau ditemukan adanya warga yang suhu tubuhnya melebihi dari batas normal. Maka, kami akan konsultasikan dengan dokter kesehatan yang ada di Polres. Jadi bukan hanya disuruh pulang, akan ada penanganan lanjutannya apabila ditemukan pengunjung yang suhu tubuhnya diatas normal," kata dia.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill