MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau (COVID-19) nampaknya terus semakin meluas. Hal itu pun juga terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Tulus Muladiono memaparkan, hingga saat ini kasus Corona di Tangsel terus meningkat signikan.
Menurut data yang ia terima, di Tangsel ini terdapat 86 orang dalam pemantauan (ODP) dan 26 pasien dalam pengawasan (PDP) serta dua orang meninggal dunia.
Ia menjelaskan, satu dari dua pasien meninggal tersebut merupakan pasien nomor 35, yang sebelumnya telah diumumkan Pemerintah Provinsi Banten.
"Data yang meninggal dua, (yaitu warga) Pondok Aren yang kemarin diinfokan, (lainnya) Kecamatan Ciputat Timur," jelas Tulus di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Kamis (19/3/2020).
Namun saat ditanyakan lebih lanjut, Tulus yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, enggan memberikan informasi identitas pasien lebih lanjut.
"Kita tidak bisa menginformasikan. Intinya pasien itu masuk Ciputat Timur, sesuai KTP," ujarnya.
"Itu rilis terakhir yang kita kumpulkan dari semua sumber. Baik dari kementerian, baik yang kita konfirmasi dari provinsi," pungkas Tulus. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews