Connect With Us

Data Terbaru di Tangsel, Dua Pasien Corona Meninggal

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Maret 2020 | 15:01

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono saat menyampaikan data terkini kasus penyebaran virus Corona di Tangsel, Kamis (19/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau (COVID-19) nampaknya terus semakin meluas. Hal itu pun juga terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan. 

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Tulus Muladiono memaparkan, hingga saat ini kasus Corona di Tangsel terus meningkat signikan. 

Menurut data yang ia terima, di Tangsel ini terdapat 86 orang dalam pemantauan (ODP) dan 26 pasien dalam pengawasan (PDP) serta dua orang meninggal dunia.

Ia menjelaskan, satu dari dua pasien meninggal tersebut merupakan pasien nomor 35, yang sebelumnya telah diumumkan Pemerintah Provinsi Banten. 

"Data yang meninggal dua, (yaitu warga) Pondok Aren yang kemarin diinfokan, (lainnya) Kecamatan Ciputat Timur," jelas Tulus di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Kamis (19/3/2020).

Namun saat ditanyakan lebih lanjut, Tulus yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, enggan memberikan informasi identitas pasien lebih lanjut.

"Kita tidak bisa menginformasikan. Intinya pasien itu masuk Ciputat Timur, sesuai KTP," ujarnya.

"Itu rilis terakhir yang kita kumpulkan dari semua sumber.  Baik dari kementerian, baik yang kita konfirmasi dari provinsi," pungkas Tulus. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill