Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum, Kamis (19/3/2020).
Kali ini, yang menjadi sasarannya, adalah Stasiun Kereta Api Rawa Buntu, Serpong. Penyemprotan dilakukan bersama dengan seluruh lapisan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, Stasiun Rawa Buntu dinilai menjadi salah satu tempat yang memungkinkan dalam penyebaran Corona.

"Tentunya kami berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah berinisiatif melakukan kegiatan ini, kami sangat berterima kasih dan mudah-mudahan ini akan terus dilakukan dalam rangka mitigasi dan pencegahan. Terutama di fasilitas-fasilitas umum," terang Airin di lokasi.
Nantinya, kata Airin, cairan disinfektan akan disemprotkan secara rutin di tempat fasilitas umum.

"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan cairan disinfektan, bahkan kita sudah buat jadwal terutama di fasilitasi umum, kita melibatkan PMI dan anak karang taruna," tuturnya.
Namun sebelum menjalankan penyemprotan, ia akan mengadakan pelatihan terlebih dahulu.
"Sehingga bisa bergerak secara masif ke beberapa titik tertentu, contohnya misal seperti di Puskesmas kita, terus tempat sarana pelayanan, terus tempat ibadah juga sudah banyak yang minta, ponpes juga ada," paparnya. (RAZ/RAC)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGBagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews