Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum, Kamis (19/3/2020).
Kali ini, yang menjadi sasarannya, adalah Stasiun Kereta Api Rawa Buntu, Serpong. Penyemprotan dilakukan bersama dengan seluruh lapisan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, Stasiun Rawa Buntu dinilai menjadi salah satu tempat yang memungkinkan dalam penyebaran Corona.

"Tentunya kami berterima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah berinisiatif melakukan kegiatan ini, kami sangat berterima kasih dan mudah-mudahan ini akan terus dilakukan dalam rangka mitigasi dan pencegahan. Terutama di fasilitas-fasilitas umum," terang Airin di lokasi.
Nantinya, kata Airin, cairan disinfektan akan disemprotkan secara rutin di tempat fasilitas umum.

"Alhamdulillah kita sudah mendapatkan cairan disinfektan, bahkan kita sudah buat jadwal terutama di fasilitasi umum, kita melibatkan PMI dan anak karang taruna," tuturnya.
Namun sebelum menjalankan penyemprotan, ia akan mengadakan pelatihan terlebih dahulu.
"Sehingga bisa bergerak secara masif ke beberapa titik tertentu, contohnya misal seperti di Puskesmas kita, terus tempat sarana pelayanan, terus tempat ibadah juga sudah banyak yang minta, ponpes juga ada," paparnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews