Connect With Us

Terlacak GPS, Maling Motor Depan Tangcity Diringkus saat COD di Bogor

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Maret 2026 | 16:43

Motor Honda Beat yang dicuri di depan Tangcity Mall berhasil ditemukan polisi setelah terlacak GPS. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Niat hati meraup untung dari menjual motor curian, pria berinisial RTS, 28, justru harus berakhir di balik jeruji besi.

Sebab, RTS diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tak lama setelah menggasak sepeda motor warga di parkiran luar Tangcity Mall, Selasa 3 Maret 2026, malam.

Aksi pencurian ini tergolong nekat namun terencana. RTS mengaku datang ke lokasi menggunakan angkutan umum dan memantau situasi selama dua jam.

Sasarannya adalah motor yang tidak terkunci stang. Setelah menemukan targetnya, sebuah motor Honda Beat, pelaku kemudian mendorongnya menjauh dari parkiran, membobol kunci kontak dan langsung kabur.

 

Terlacak Berkat GPS

Pelaku tidak menyadari bahwa motor incarannya dilengkapi dengan perangkat GPS. Berbekal laporan korban dan sinyal pelacakan yang akurat, tim opsnal Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Diketahui pelaku hendak melakukan transaksi via cash on delivery (COD) dengan penadah.

"Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, Rabu 4 Maret 2026.

Sebelum diringkus di Kampung Jeletreng, RTS sempat meminta uang tambahan sebesar Rp150 ribu kepada sang penadah, CH alias A, 43, melalui aplikasi dompet digital.

Uang tersebut rencananya digunakan untuk mengganti biaya pembuatan kunci duplikat motor curian tersebut.

"Dari hasil interogasi, terungkap bahwa ini bukan kali pertama RTS beraksi. Ia tercatat sudah dua kali menjual motor hasil curian kepada penadah yang sama," jelas Parikhesit.

Kini, RTS dan CH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan dan penadahan sesuai KUHP.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di area terbuka.

"Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan, dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan," tegasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill