Connect With Us

Sterilisasi dari Corona, Kampus UIN Ciputat Ditutup Sementara

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Maret 2020 | 18:40

Tampak dari depan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah meliburkan aktivitas perkuliahan tatap muka, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menutup kegiatan di kampus tersebut untuk sementara waktu.

Kebijakan itu berlaku mulai  Jumat (20/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang. 

Dalam surat pemberitahuan bernomor B-931/R/HM.01.5/03/2020, langkah tersebut diambil karena perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus Corona (COVID-19) terkini. 

Surat edaran UIN.

"Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus," sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis dalam surat pemberitahuan tersebut yang terbit hari ini, Kamis (19/3/2020).

Amany meminta kepada seluruh pegawai, mahasiswa, dan dosen untuk melaksanakan seluruh aktivitasnya di rumah atau tempat tinggal masing-masing. 

"Apabila pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasan langsungnya," kata Amany.

Amany juga mengimbau kepada seluruh civitas akademik, agar mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional. 

"Terutama dalam menghadapi COVID-19 ini.  Diharapkan menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill