Connect With Us

Sterilisasi dari Corona, Kampus UIN Ciputat Ditutup Sementara

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Maret 2020 | 18:40

Tampak dari depan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah meliburkan aktivitas perkuliahan tatap muka, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menutup kegiatan di kampus tersebut untuk sementara waktu.

Kebijakan itu berlaku mulai  Jumat (20/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang. 

Dalam surat pemberitahuan bernomor B-931/R/HM.01.5/03/2020, langkah tersebut diambil karena perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus Corona (COVID-19) terkini. 

Surat edaran UIN.

"Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus," sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis dalam surat pemberitahuan tersebut yang terbit hari ini, Kamis (19/3/2020).

Amany meminta kepada seluruh pegawai, mahasiswa, dan dosen untuk melaksanakan seluruh aktivitasnya di rumah atau tempat tinggal masing-masing. 

"Apabila pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasan langsungnya," kata Amany.

Amany juga mengimbau kepada seluruh civitas akademik, agar mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional. 

"Terutama dalam menghadapi COVID-19 ini.  Diharapkan menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill