Connect With Us

Sterilisasi dari Corona, Kampus UIN Ciputat Ditutup Sementara

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Maret 2020 | 18:40

Tampak dari depan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah meliburkan aktivitas perkuliahan tatap muka, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menutup kegiatan di kampus tersebut untuk sementara waktu.

Kebijakan itu berlaku mulai  Jumat (20/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang. 

Dalam surat pemberitahuan bernomor B-931/R/HM.01.5/03/2020, langkah tersebut diambil karena perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus Corona (COVID-19) terkini. 

Surat edaran UIN.

"Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus," sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis dalam surat pemberitahuan tersebut yang terbit hari ini, Kamis (19/3/2020).

Amany meminta kepada seluruh pegawai, mahasiswa, dan dosen untuk melaksanakan seluruh aktivitasnya di rumah atau tempat tinggal masing-masing. 

"Apabila pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasan langsungnya," kata Amany.

Amany juga mengimbau kepada seluruh civitas akademik, agar mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional. 

"Terutama dalam menghadapi COVID-19 ini.  Diharapkan menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

HIBURAN
PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

PET KINGDOM Kembali Gelar CARE FOR PAW, Salurkan 34,2 Ton Makanan Hewan untuk Shelter Anabul

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:24

PET KINGDOM kembali menggelar program CARE FOR PAW bertema “Kebaikan untuk Anabul” pada September hingga November 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill