Connect With Us

Sterilisasi dari Corona, Kampus UIN Ciputat Ditutup Sementara

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Maret 2020 | 18:40

Tampak dari depan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah meliburkan aktivitas perkuliahan tatap muka, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menutup kegiatan di kampus tersebut untuk sementara waktu.

Kebijakan itu berlaku mulai  Jumat (20/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020) mendatang. 

Dalam surat pemberitahuan bernomor B-931/R/HM.01.5/03/2020, langkah tersebut diambil karena perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus Corona (COVID-19) terkini. 

Surat edaran UIN.

"Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai Jumat 20 Maret 2020 sampai dengan Selasa 31 Maret 2020 ditutup sementara dan akan dilakukan kegiatan sterilisasi kampus," sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis dalam surat pemberitahuan tersebut yang terbit hari ini, Kamis (19/3/2020).

Amany meminta kepada seluruh pegawai, mahasiswa, dan dosen untuk melaksanakan seluruh aktivitasnya di rumah atau tempat tinggal masing-masing. 

"Apabila pegawai ada urusan penting dari kantor, maka ia dapat datang ke kampus dengan izin atasan langsungnya," kata Amany.

Amany juga mengimbau kepada seluruh civitas akademik, agar mengikuti seluruh protokol kesehatan otoritas kesehatan nasional. 

"Terutama dalam menghadapi COVID-19 ini.  Diharapkan menjadi antisipasi efektif atas sebaran virus ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill