Connect With Us

Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Ciputat, Asep Dibui

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 Maret 2020 | 20:20

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat 13/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Asep Winata, 42, harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatan tak senonohnya. Ia menunjukkan alat kelaminnya kepada seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Peristiwa itu terjadi di halte depan Kampus UIN Ciputat, Jalan Ir H. Juanda No.95, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat,  Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman-temannya tengah menunggu kendaraan umum. Korban saat itu duduk di samping kanan tersangka.

“Begitu datang bus Transjakarta, korban pun ditinggal para temannya menaiki bus. Sehingga, korban pun hanya duduk berdua dengan tersangka,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).

Mendapatkan korban hanya seorang diri, tersangka kemudian melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Seorang pria yang ditetapkan menjadi tersangka, karena nekat mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan mahasiswi UIN Ciputat, Jumat (13/3/2020).

"Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban, sambil dipegangi dan ditunjukkan ke arah korban," tutur Endy. 

Sontak, korban yang terkejut pun langsung berteriak histeris dan berlari hingga bertemu seorang pria. Saat itu, korban yang syok pun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. 

Mendengar penuturan korban, pria itu pun langsung melaporan kejadian tersebut kepada petugas keamanan UIN Ciputat. Korban berhasil dibekuk kemudian digeladang ke Mapolsek Ciputat. 

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ciputat dan dijerat Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi karena telah mempertontonkan alat kelamin di tempat umum. 

"Tersangka dihukum maksimal 10 tahun penjara, dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill