Connect With Us

Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Ciputat, Asep Dibui

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 Maret 2020 | 20:20

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat 13/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Asep Winata, 42, harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatan tak senonohnya. Ia menunjukkan alat kelaminnya kepada seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Peristiwa itu terjadi di halte depan Kampus UIN Ciputat, Jalan Ir H. Juanda No.95, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat,  Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman-temannya tengah menunggu kendaraan umum. Korban saat itu duduk di samping kanan tersangka.

“Begitu datang bus Transjakarta, korban pun ditinggal para temannya menaiki bus. Sehingga, korban pun hanya duduk berdua dengan tersangka,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).

Mendapatkan korban hanya seorang diri, tersangka kemudian melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Seorang pria yang ditetapkan menjadi tersangka, karena nekat mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan mahasiswi UIN Ciputat, Jumat (13/3/2020).

"Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban, sambil dipegangi dan ditunjukkan ke arah korban," tutur Endy. 

Sontak, korban yang terkejut pun langsung berteriak histeris dan berlari hingga bertemu seorang pria. Saat itu, korban yang syok pun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. 

Mendengar penuturan korban, pria itu pun langsung melaporan kejadian tersebut kepada petugas keamanan UIN Ciputat. Korban berhasil dibekuk kemudian digeladang ke Mapolsek Ciputat. 

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ciputat dan dijerat Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi karena telah mempertontonkan alat kelamin di tempat umum. 

"Tersangka dihukum maksimal 10 tahun penjara, dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson by Wyndham Tangerang Tawarkan Staycation Berkebaya hingga Diskon Makan 21 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 21:40

Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

KOTA TANGERANG
Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Lebih dari Separuh ASN Pemkot Tangerang Perempuan, Isi Beragam Jabatan Strategis

Selasa, 21 April 2026 | 16:03

Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

BANTEN
Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Selasa, 21 April 2026 | 21:14

Polda Banten menyiapkan skema pengamanan empat tahap dalam menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day melalui simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang melibatkan personel gabungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill