Connect With Us

Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Ciputat, Asep Dibui

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 Maret 2020 | 20:20

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat 13/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Asep Winata, 42, harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatan tak senonohnya. Ia menunjukkan alat kelaminnya kepada seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Peristiwa itu terjadi di halte depan Kampus UIN Ciputat, Jalan Ir H. Juanda No.95, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat,  Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman-temannya tengah menunggu kendaraan umum. Korban saat itu duduk di samping kanan tersangka.

“Begitu datang bus Transjakarta, korban pun ditinggal para temannya menaiki bus. Sehingga, korban pun hanya duduk berdua dengan tersangka,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).

Mendapatkan korban hanya seorang diri, tersangka kemudian melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Seorang pria yang ditetapkan menjadi tersangka, karena nekat mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan mahasiswi UIN Ciputat, Jumat (13/3/2020).

"Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban, sambil dipegangi dan ditunjukkan ke arah korban," tutur Endy. 

Sontak, korban yang terkejut pun langsung berteriak histeris dan berlari hingga bertemu seorang pria. Saat itu, korban yang syok pun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. 

Mendengar penuturan korban, pria itu pun langsung melaporan kejadian tersebut kepada petugas keamanan UIN Ciputat. Korban berhasil dibekuk kemudian digeladang ke Mapolsek Ciputat. 

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ciputat dan dijerat Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi karena telah mempertontonkan alat kelamin di tempat umum. 

"Tersangka dihukum maksimal 10 tahun penjara, dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Sampah Liar Menumpuk di Curug, Dua Alat Berat Diturunkan Bersihkan Bahu Jalan

Sampah Liar Menumpuk di Curug, Dua Alat Berat Diturunkan Bersihkan Bahu Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 | 21:05

Tumpukan sampah liar di Jalan Mede Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, serta Jalan Nagrog, Kelurahan Curug Wetan, Kabupaten Tangerang, diangkut pihak Pemerintah Kecamatan Curug dalam kegiatan Jumat Bersih, Jumat, 22 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill