Connect With Us

Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi UIN Ciputat, Asep Dibui

Rachman Deniansyah | Jumat, 13 Maret 2020 | 20:20

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Tangsel, Jumat 13/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Asep Winata, 42, harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatan tak senonohnya. Ia menunjukkan alat kelaminnya kepada seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Peristiwa itu terjadi di halte depan Kampus UIN Ciputat, Jalan Ir H. Juanda No.95, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat,  Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman-temannya tengah menunggu kendaraan umum. Korban saat itu duduk di samping kanan tersangka.

“Begitu datang bus Transjakarta, korban pun ditinggal para temannya menaiki bus. Sehingga, korban pun hanya duduk berdua dengan tersangka,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Mapolsek Ciputat, Jumat (13/3/2020).

Mendapatkan korban hanya seorang diri, tersangka kemudian melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Seorang pria yang ditetapkan menjadi tersangka, karena nekat mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan mahasiswi UIN Ciputat, Jumat (13/3/2020).

"Tiba-tiba tersangka berdiri dan mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban, sambil dipegangi dan ditunjukkan ke arah korban," tutur Endy. 

Sontak, korban yang terkejut pun langsung berteriak histeris dan berlari hingga bertemu seorang pria. Saat itu, korban yang syok pun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya. 

Mendengar penuturan korban, pria itu pun langsung melaporan kejadian tersebut kepada petugas keamanan UIN Ciputat. Korban berhasil dibekuk kemudian digeladang ke Mapolsek Ciputat. 

Kini, tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ciputat dan dijerat Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi karena telah mempertontonkan alat kelamin di tempat umum. 

"Tersangka dihukum maksimal 10 tahun penjara, dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill