Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Larang Operator Kenakan Biaya Tambahan
Senin, 31 Agustus 2026 | 11:07
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa Fakuktas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan, dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual.
Ia mengaku, telah dipegang-pegang bagian dada atau payudaranya oleh pelaku, yang disebut berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) saat berada di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2020) lalu.
Meski yang bersangkutan belum membuat laporan, namun Polisi yang telah mendapatkan informasi tersebut, langsung meresponnya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan, pihaknya akan memburu pelaku pelecehan seksual, yang disebut begal payudara itu.
Baca Juga :
"Jadi kita akan lakukan penyelidikan, tim sudah turun, sudah olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Iman di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020).
Saat ini, kata Iman, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Pemeriksaan saksi sudah berjalan. Intinya bagaimana jika ada keresahan masyarakat itu, kita hadir untuk mencegah itu," pungkas Iman.(RAZ/HRU)
Pemerintah melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan.
TODAY TAGMerasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.
Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews