Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Begal Payudara Mahasiswi UIN Ciputat

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Maret 2020 | 15:54

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat ditemui di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa Fakuktas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan, dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual.

Ia mengaku, telah dipegang-pegang bagian dada atau payudaranya oleh pelaku, yang disebut berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) saat berada di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2020) lalu.

Meski yang bersangkutan belum membuat laporan, namun Polisi yang telah mendapatkan informasi tersebut, langsung meresponnya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan, pihaknya akan memburu pelaku pelecehan seksual, yang disebut begal payudara itu. 

Baca Juga :

"Jadi kita akan lakukan penyelidikan, tim sudah turun, sudah olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Iman di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020).

Saat ini, kata Iman, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. 

"Pemeriksaan saksi sudah berjalan. Intinya bagaimana jika ada keresahan masyarakat itu, kita hadir untuk mencegah itu," pungkas Iman.(RAZ/HRU)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill