Connect With Us

Polisi Buru Pelaku Begal Payudara Mahasiswi UIN Ciputat

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Maret 2020 | 15:54

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat ditemui di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mahasiswa Fakuktas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangerang Selatan, dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual.

Ia mengaku, telah dipegang-pegang bagian dada atau payudaranya oleh pelaku, yang disebut berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) saat berada di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (4/3/2020) lalu.

Meski yang bersangkutan belum membuat laporan, namun Polisi yang telah mendapatkan informasi tersebut, langsung meresponnya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan, pihaknya akan memburu pelaku pelecehan seksual, yang disebut begal payudara itu. 

Baca Juga :

"Jadi kita akan lakukan penyelidikan, tim sudah turun, sudah olah TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Iman di wilayah Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020).

Saat ini, kata Iman, jajarannya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. 

"Pemeriksaan saksi sudah berjalan. Intinya bagaimana jika ada keresahan masyarakat itu, kita hadir untuk mencegah itu," pungkas Iman.(RAZ/HRU)

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill