Connect With Us

Korban Teriak Minta Tolong, Komplotan Begal di Ciputat Kocar-kacir

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 17:57

Ilustrasi Perampokan (www.lensaindonesia.com / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menangkap dua pelaku begal yang tengah beraksi di Jalan Baru UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/12/2019) dini hari. 

Pelaku berjumlah tiga orang, namun polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu JS alias Pano, dan FB. Sedangkan satu lainnya berinisial R, melarikan diri.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menjelaskan, penangkapan bermula saat pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi pukul 00.10 WIB. 

"Kemudian melihat ada pengendara sepeda motor yang berteriak minta tolong," ucap Endy saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Endy melanjutkan, mendengar teriakan itu, anggotanya pun langsung menghampiri seseorang yang berteriak tersebut. 

"Dan ternyata ada tiga pelaku di samping pengendara yang meminta tolong," imbuhnya. 

Baca Juga :

 

Saat dihampiri, lanjut Endy, ketiga orang itu pun langsung melarikan diri. 

"Kemudian anggota melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, dan satu pelaku lainnya melarikan diri dengan membawa HP (ponsel) milik korban," tuturnya. 

Dikatakan Endy, setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku telah melakukan perampasan telepon genggam milik korban.

"Dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berbentuk golok," imbuhnya. 

Endy menambahkan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya pun langsung melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku. 

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana atas kasus pencurian dengan ancaman kekerasan. Pelaku terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(RMI/HRU)

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill