Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat menangkap dua pelaku begal yang tengah beraksi di Jalan Baru UPJ, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (4/12/2019) dini hari.
Pelaku berjumlah tiga orang, namun polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu JS alias Pano, dan FB. Sedangkan satu lainnya berinisial R, melarikan diri.
Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika menjelaskan, penangkapan bermula saat pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar lokasi pukul 00.10 WIB.
"Kemudian melihat ada pengendara sepeda motor yang berteriak minta tolong," ucap Endy saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).
Endy melanjutkan, mendengar teriakan itu, anggotanya pun langsung menghampiri seseorang yang berteriak tersebut.
"Dan ternyata ada tiga pelaku di samping pengendara yang meminta tolong," imbuhnya.
Baca Juga :
Saat dihampiri, lanjut Endy, ketiga orang itu pun langsung melarikan diri.
"Kemudian anggota melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, dan satu pelaku lainnya melarikan diri dengan membawa HP (ponsel) milik korban," tuturnya.
Dikatakan Endy, setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku telah melakukan perampasan telepon genggam milik korban.
"Dengan cara mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berbentuk golok," imbuhnya.
Endy menambahkan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya pun langsung melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana atas kasus pencurian dengan ancaman kekerasan. Pelaku terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(RMI/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGKenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews