Connect With Us

Bersenjata Celurit, ABG 17 Tahun Begal Pemotor di Ciputat

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 20:15

Konferensi pers Polres Tangserang Selatan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah Tangserang Selatan, Sabtu (5/1/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-4 orang begal yang kerap meresahkan masyarakat diringkus petugas setelah melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Sabtu (5/1/2019). 

Bahkan dari 4 pelaku yang meresahkan masyarakat itu, 2 diantaranya anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur 

Untuk menakuti korbannya, keempat pelaku tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah korban berhasil dilumpuhkan, mereka kemudian membawa kabur sepeda motornya.

Kapolres Tangserang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, setelah melakukan aksinya pada Kamis (03/01/2019), pelaku langsung menjual barang curiannya di media sosial.

"Tersangka mencegat korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Kemudian tersangka berusaha menjual motornya di medsos," jelas Ferdy. 

Ferdy juga menambahkan, jajarannya terlebih dahulu menangkap otak kawanan kriminal tersebut, yaitu Didit Rival Mulyadi. Saat beraksi, remaja berusia 19 tahun itu berperan menakut-nakuti korban dengan  mengacungkan celurit.

"Didit yang mengacungkan senjata tajam berbentuk Clurit agar korban kemudian dengan terpaksa memberikan motor yang dinaikinya,“ papar Ferdy.

Setelah berhasil mengamankan Didit, polisi kemudian meringkus 1 pelaku lainnya, yakni Augi Katami, 20, serta dua pelaku yang masih berusia dibawah umur, T, 17, TR alias R, 17.

Terkait pelaku dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan pengacara anak untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. 

"Selanjutnya akan mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan pengacara anak serta orang tua anak. Serta melakukan koordinasi Satker lain terkait kemungkinan terdapat TKP lain," ujar Alex

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
King Kobra Panjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga Babakan Tangerang

King Kobra Panjang 3,5 Meter Masuk Rumah Warga Babakan Tangerang

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:28

Seekor ular jenis King Cobra diperkirakan panjang lebih kurang 3,5 meter masuk ke rumah warga di Jalan Akhlaqul Karimah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

TANGSEL
Pasca Kericuhan Ormas, Suasana RSUD Tangsel Terpantau Sepi Penjagaan

Pasca Kericuhan Ormas, Suasana RSUD Tangsel Terpantau Sepi Penjagaan

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08

Suasana RSUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terantau sepi penjagaan pasca kericuhan organisasi masyarakat (ormas) soal pengelolaan lahan parkir.

NASIONAL
Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Polisi Tangkap 6 Penyebar Konten Porno Anak di Grup FB Fantasi Sedarah, Simpan Ratusan Foto dan Video

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:02

Polisi menangkap enam tersangka kasus pornografi anak melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

TEKNO
Starlink Hadirkan Paket Internet Murah, Segini Harganya 

Starlink Hadirkan Paket Internet Murah, Segini Harganya 

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:41

Starlink memperkenalkan paket internet murah bertajuk residential lite di Amerika Serikat pada awal 2025. Layanan ini awalnya dirilis di 15 negara bagian dan kini telah diperluas ke lebih dari 30 negara bagian,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill