Connect With Us

Bersenjata Celurit, ABG 17 Tahun Begal Pemotor di Ciputat

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 20:15

Konferensi pers Polres Tangserang Selatan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah Tangserang Selatan, Sabtu (5/1/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-4 orang begal yang kerap meresahkan masyarakat diringkus petugas setelah melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Sabtu (5/1/2019). 

Bahkan dari 4 pelaku yang meresahkan masyarakat itu, 2 diantaranya anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur 

Untuk menakuti korbannya, keempat pelaku tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah korban berhasil dilumpuhkan, mereka kemudian membawa kabur sepeda motornya.

Kapolres Tangserang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, setelah melakukan aksinya pada Kamis (03/01/2019), pelaku langsung menjual barang curiannya di media sosial.

"Tersangka mencegat korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Kemudian tersangka berusaha menjual motornya di medsos," jelas Ferdy. 

Ferdy juga menambahkan, jajarannya terlebih dahulu menangkap otak kawanan kriminal tersebut, yaitu Didit Rival Mulyadi. Saat beraksi, remaja berusia 19 tahun itu berperan menakut-nakuti korban dengan  mengacungkan celurit.

"Didit yang mengacungkan senjata tajam berbentuk Clurit agar korban kemudian dengan terpaksa memberikan motor yang dinaikinya,“ papar Ferdy.

Setelah berhasil mengamankan Didit, polisi kemudian meringkus 1 pelaku lainnya, yakni Augi Katami, 20, serta dua pelaku yang masih berusia dibawah umur, T, 17, TR alias R, 17.

Terkait pelaku dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan pengacara anak untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. 

"Selanjutnya akan mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan pengacara anak serta orang tua anak. Serta melakukan koordinasi Satker lain terkait kemungkinan terdapat TKP lain," ujar Alex

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Terganjal Administrasi, Stok BBM Shell Masih Kosong 

Terganjal Administrasi, Stok BBM Shell Masih Kosong 

Senin, 23 Maret 2026 | 14:44

Stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Shell masih belum tersedia. Kondisi ini membuat banyak pengguna bertanya-tanya karena sejak awal 2026, beberapa jenis BBM seperti Shell Super hingga V-Power belum kembali terisi

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill