Connect With Us

Bersenjata Celurit, ABG 17 Tahun Begal Pemotor di Ciputat

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 20:15

Konferensi pers Polres Tangserang Selatan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah Tangserang Selatan, Sabtu (5/1/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-4 orang begal yang kerap meresahkan masyarakat diringkus petugas setelah melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Sabtu (5/1/2019). 

Bahkan dari 4 pelaku yang meresahkan masyarakat itu, 2 diantaranya anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur 

Untuk menakuti korbannya, keempat pelaku tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah korban berhasil dilumpuhkan, mereka kemudian membawa kabur sepeda motornya.

Kapolres Tangserang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, setelah melakukan aksinya pada Kamis (03/01/2019), pelaku langsung menjual barang curiannya di media sosial.

"Tersangka mencegat korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Kemudian tersangka berusaha menjual motornya di medsos," jelas Ferdy. 

Ferdy juga menambahkan, jajarannya terlebih dahulu menangkap otak kawanan kriminal tersebut, yaitu Didit Rival Mulyadi. Saat beraksi, remaja berusia 19 tahun itu berperan menakut-nakuti korban dengan  mengacungkan celurit.

"Didit yang mengacungkan senjata tajam berbentuk Clurit agar korban kemudian dengan terpaksa memberikan motor yang dinaikinya,“ papar Ferdy.

Setelah berhasil mengamankan Didit, polisi kemudian meringkus 1 pelaku lainnya, yakni Augi Katami, 20, serta dua pelaku yang masih berusia dibawah umur, T, 17, TR alias R, 17.

Terkait pelaku dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan pengacara anak untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. 

"Selanjutnya akan mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan pengacara anak serta orang tua anak. Serta melakukan koordinasi Satker lain terkait kemungkinan terdapat TKP lain," ujar Alex

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

BANTEN
Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Proyek PSEL Serang Raya Mulai Dibangun Akhir 2026, Kapasitas 1.161 Ton Sampah Per Hari

Senin, 7 September 2026 | 21:04

Gubernur Banten Andra Soni memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir tahun 2026.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill