Connect With Us

Bersenjata Celurit, ABG 17 Tahun Begal Pemotor di Ciputat

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 20:15

Konferensi pers Polres Tangserang Selatan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah Tangserang Selatan, Sabtu (5/1/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-4 orang begal yang kerap meresahkan masyarakat diringkus petugas setelah melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Sabtu (5/1/2019). 

Bahkan dari 4 pelaku yang meresahkan masyarakat itu, 2 diantaranya anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur 

Untuk menakuti korbannya, keempat pelaku tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah korban berhasil dilumpuhkan, mereka kemudian membawa kabur sepeda motornya.

Kapolres Tangserang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, setelah melakukan aksinya pada Kamis (03/01/2019), pelaku langsung menjual barang curiannya di media sosial.

"Tersangka mencegat korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Kemudian tersangka berusaha menjual motornya di medsos," jelas Ferdy. 

Ferdy juga menambahkan, jajarannya terlebih dahulu menangkap otak kawanan kriminal tersebut, yaitu Didit Rival Mulyadi. Saat beraksi, remaja berusia 19 tahun itu berperan menakut-nakuti korban dengan  mengacungkan celurit.

"Didit yang mengacungkan senjata tajam berbentuk Clurit agar korban kemudian dengan terpaksa memberikan motor yang dinaikinya,“ papar Ferdy.

Setelah berhasil mengamankan Didit, polisi kemudian meringkus 1 pelaku lainnya, yakni Augi Katami, 20, serta dua pelaku yang masih berusia dibawah umur, T, 17, TR alias R, 17.

Terkait pelaku dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan pengacara anak untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. 

"Selanjutnya akan mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan pengacara anak serta orang tua anak. Serta melakukan koordinasi Satker lain terkait kemungkinan terdapat TKP lain," ujar Alex

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill