Connect With Us

Bersenjata Celurit, ABG 17 Tahun Begal Pemotor di Ciputat

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 20:15

Konferensi pers Polres Tangserang Selatan pengungkapan berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah Tangserang Selatan, Sabtu (5/1/2019). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-4 orang begal yang kerap meresahkan masyarakat diringkus petugas setelah melakukan aksinya di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Sabtu (5/1/2019). 

Bahkan dari 4 pelaku yang meresahkan masyarakat itu, 2 diantaranya anak baru gede (ABG) atau anak di bawah umur 

Untuk menakuti korbannya, keempat pelaku tersebut mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah korban berhasil dilumpuhkan, mereka kemudian membawa kabur sepeda motornya.

Kapolres Tangserang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, setelah melakukan aksinya pada Kamis (03/01/2019), pelaku langsung menjual barang curiannya di media sosial.

"Tersangka mencegat korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Kemudian tersangka berusaha menjual motornya di medsos," jelas Ferdy. 

Ferdy juga menambahkan, jajarannya terlebih dahulu menangkap otak kawanan kriminal tersebut, yaitu Didit Rival Mulyadi. Saat beraksi, remaja berusia 19 tahun itu berperan menakut-nakuti korban dengan  mengacungkan celurit.

"Didit yang mengacungkan senjata tajam berbentuk Clurit agar korban kemudian dengan terpaksa memberikan motor yang dinaikinya,“ papar Ferdy.

Setelah berhasil mengamankan Didit, polisi kemudian meringkus 1 pelaku lainnya, yakni Augi Katami, 20, serta dua pelaku yang masih berusia dibawah umur, T, 17, TR alias R, 17.

Terkait pelaku dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan akan berkoordinasi dengan P2TP2A dan pengacara anak untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. 

"Selanjutnya akan mengambil keterangan anak sebagai tersangka dengan didampingi petugas Bapas, P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan pengacara anak serta orang tua anak. Serta melakukan koordinasi Satker lain terkait kemungkinan terdapat TKP lain," ujar Alex

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

BANTEN
Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Gubernur Banten Minta Operasi SAR Jurnalis Hilang Diperpanjang Jika 7 Hari Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 | 10:19

Memasuki hari keenam pencarian kapal cepat (speedboat) yang hilang kontak bersama delapan penumpangnya di perairan Selat Sunda, Gubernur Banten Andra Soni meminta agar operasi SAR dipertimbangkan untuk diperpanjang.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill