Connect With Us

Mabuk, Remaja di Pondok Aren Tembak Kakinya Sendiri

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 15:49

Ade Raihan (berpakaian hijau) yang tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja bernama Ade Raihan tertangkap pihak kepolisian di Pondok Betung, Pondok Aren pada Rabu (02/01/2019), setelah tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri saat tengah asik mabuk-mabukan.

Kepala Polres Tangsel,  AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa tersangka tertangkap setelah Team Vipers Polres Tangerang Selatan mendapat informasi bahwa di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang terdapat korban penembakan.

"Tersangka mengaku bahwa ia merupakan korban penembakan dari orang yang tak dikenal yang  tertembak di bagian kaki. Dengan penyelidikan mendalam. Diketahui ternyata tembakan tersebut akibat perbuatan sendiri dengan kondisi mabuk dan korban memiliki senjata api rakitan," jelas Ferdy. 

Yang menarik dalam kasus ini,  tersangka tidak hanya membuat senjata api rakitan, namun juga membuat peluru rakitannya sendiri dengan barang bekas yang ada di belakang rumah tersangka yang belum pernah ditemui sebelumnya.  

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho memaparkan bahwa tersangka dapat merakit senjata api tersebut secara otodidak.

"Pengetahuan mengenai merakit senjata dan peluru rakitan diperoleh dari berbagai sumber dan didapat secara otodidak," papar Alex. 

Dalam penggeledehannya, Team Viper Polres Tangerang Selatan menemukan barang bukti berupa sebutir proyektil yang didapat dari betis sebelah kiri tersangka, 4 buah butir peluru modifikasi, 2 pucuk senjata api rakitan. 

Atas tingkah lakunya, tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun. 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menyerahkan senjata api dan peluru rakitan untuk dilakukan pemeriksaan pada Laboratorium Balistik Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, serta melakukan penelusuran bagaimana tersangka mendapat perlatan sampai bisa merangkai senjata api yang aktif.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill