Connect With Us

Mabuk, Remaja di Pondok Aren Tembak Kakinya Sendiri

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 15:49

Ade Raihan (berpakaian hijau) yang tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja bernama Ade Raihan tertangkap pihak kepolisian di Pondok Betung, Pondok Aren pada Rabu (02/01/2019), setelah tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri saat tengah asik mabuk-mabukan.

Kepala Polres Tangsel,  AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa tersangka tertangkap setelah Team Vipers Polres Tangerang Selatan mendapat informasi bahwa di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang terdapat korban penembakan.

"Tersangka mengaku bahwa ia merupakan korban penembakan dari orang yang tak dikenal yang  tertembak di bagian kaki. Dengan penyelidikan mendalam. Diketahui ternyata tembakan tersebut akibat perbuatan sendiri dengan kondisi mabuk dan korban memiliki senjata api rakitan," jelas Ferdy. 

Yang menarik dalam kasus ini,  tersangka tidak hanya membuat senjata api rakitan, namun juga membuat peluru rakitannya sendiri dengan barang bekas yang ada di belakang rumah tersangka yang belum pernah ditemui sebelumnya.  

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho memaparkan bahwa tersangka dapat merakit senjata api tersebut secara otodidak.

"Pengetahuan mengenai merakit senjata dan peluru rakitan diperoleh dari berbagai sumber dan didapat secara otodidak," papar Alex. 

Dalam penggeledehannya, Team Viper Polres Tangerang Selatan menemukan barang bukti berupa sebutir proyektil yang didapat dari betis sebelah kiri tersangka, 4 buah butir peluru modifikasi, 2 pucuk senjata api rakitan. 

Atas tingkah lakunya, tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun. 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menyerahkan senjata api dan peluru rakitan untuk dilakukan pemeriksaan pada Laboratorium Balistik Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, serta melakukan penelusuran bagaimana tersangka mendapat perlatan sampai bisa merangkai senjata api yang aktif.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill