Connect With Us

Mabuk, Remaja di Pondok Aren Tembak Kakinya Sendiri

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 15:49

Ade Raihan (berpakaian hijau) yang tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja bernama Ade Raihan tertangkap pihak kepolisian di Pondok Betung, Pondok Aren pada Rabu (02/01/2019), setelah tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri saat tengah asik mabuk-mabukan.

Kepala Polres Tangsel,  AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa tersangka tertangkap setelah Team Vipers Polres Tangerang Selatan mendapat informasi bahwa di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang terdapat korban penembakan.

"Tersangka mengaku bahwa ia merupakan korban penembakan dari orang yang tak dikenal yang  tertembak di bagian kaki. Dengan penyelidikan mendalam. Diketahui ternyata tembakan tersebut akibat perbuatan sendiri dengan kondisi mabuk dan korban memiliki senjata api rakitan," jelas Ferdy. 

Yang menarik dalam kasus ini,  tersangka tidak hanya membuat senjata api rakitan, namun juga membuat peluru rakitannya sendiri dengan barang bekas yang ada di belakang rumah tersangka yang belum pernah ditemui sebelumnya.  

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho memaparkan bahwa tersangka dapat merakit senjata api tersebut secara otodidak.

"Pengetahuan mengenai merakit senjata dan peluru rakitan diperoleh dari berbagai sumber dan didapat secara otodidak," papar Alex. 

Dalam penggeledehannya, Team Viper Polres Tangerang Selatan menemukan barang bukti berupa sebutir proyektil yang didapat dari betis sebelah kiri tersangka, 4 buah butir peluru modifikasi, 2 pucuk senjata api rakitan. 

Atas tingkah lakunya, tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun. 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menyerahkan senjata api dan peluru rakitan untuk dilakukan pemeriksaan pada Laboratorium Balistik Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, serta melakukan penelusuran bagaimana tersangka mendapat perlatan sampai bisa merangkai senjata api yang aktif.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

NASIONAL
Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Buang Sampah ke Sungai dan Laut Resmi Haram, KLH Dukung Penuh

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:03

Krisis sampah di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Tak hanya berurusan dengan hukum negara, kini warga yang nekat membuang sampah sembarangan juga harus berhadapan dengan hukum agama.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill