Connect With Us

Mabuk, Remaja di Pondok Aren Tembak Kakinya Sendiri

Yudi Adiyatna | Senin, 7 Januari 2019 | 15:49

Ade Raihan (berpakaian hijau) yang tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja bernama Ade Raihan tertangkap pihak kepolisian di Pondok Betung, Pondok Aren pada Rabu (02/01/2019), setelah tertembak senjata api rakitan hasil buatannya sendiri saat tengah asik mabuk-mabukan.

Kepala Polres Tangsel,  AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa tersangka tertangkap setelah Team Vipers Polres Tangerang Selatan mendapat informasi bahwa di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang terdapat korban penembakan.

"Tersangka mengaku bahwa ia merupakan korban penembakan dari orang yang tak dikenal yang  tertembak di bagian kaki. Dengan penyelidikan mendalam. Diketahui ternyata tembakan tersebut akibat perbuatan sendiri dengan kondisi mabuk dan korban memiliki senjata api rakitan," jelas Ferdy. 

Yang menarik dalam kasus ini,  tersangka tidak hanya membuat senjata api rakitan, namun juga membuat peluru rakitannya sendiri dengan barang bekas yang ada di belakang rumah tersangka yang belum pernah ditemui sebelumnya.  

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho memaparkan bahwa tersangka dapat merakit senjata api tersebut secara otodidak.

"Pengetahuan mengenai merakit senjata dan peluru rakitan diperoleh dari berbagai sumber dan didapat secara otodidak," papar Alex. 

Dalam penggeledehannya, Team Viper Polres Tangerang Selatan menemukan barang bukti berupa sebutir proyektil yang didapat dari betis sebelah kiri tersangka, 4 buah butir peluru modifikasi, 2 pucuk senjata api rakitan. 

Atas tingkah lakunya, tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 Tahun. 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan menyerahkan senjata api dan peluru rakitan untuk dilakukan pemeriksaan pada Laboratorium Balistik Forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, serta melakukan penelusuran bagaimana tersangka mendapat perlatan sampai bisa merangkai senjata api yang aktif.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill