Connect With Us

Spesialis Pencuri Laptop Sekolah di Tangerang Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 18:00

Kedua pelaku spesialis pencuri barang elektronik di kantor sekolah di Tangerang berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua spesialis pencuri barang elektronik yang kerap menyasar kantor sekolah di Tangerang. Satu di antaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kakinya.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut diketahui berjumlah tiga orang. Namun selain Ramos, 27 dan Iwan, 31, Joni masih buron.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, para pelaku tersebut terakhir kali melancarkan aksi pencuriannya di kantor SMPN 1 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Jumat, (14/12/2018).

Menurutnya, suasana sekolah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mencuri. Modus yang diterapkan pelaku adalah mengalihkan perhatian penjaga sekolah agar kawanan ini bisa membobol jendela kantor sekolah.

Aksi terakhir tersebut terekam kamera pengintai. Hasil rekaman inilah yang menjadi dasar bagi polisi untuk meringkus para pelaku.

"Kelompok ini sasarannya adalah sekolah-sekolah dan kebetulan pada saat terjadi peristiwa itu terekam CCTV," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018).

Deddy menjelaskan, Ramos ditangkap di Kampung Buaran, Babakan, Kota Tangerang dan kaki kanannya dilumpuhkan petugas karena berupaya melawan. Sementara Iwan yang merupakan penadah diringkus di Lampung belum lama ini.

"Dari yang bersangkutan diperoleh barang bukti beberapa unit laptop dan unit ponsel hasil curian yang selama ini dilakukan oleh kelompok sindikat pencurian itu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi bahwa jaringan ini telah melancarkan aksinya selama satu tahun terakhir. Mereka menyasar kantor-kantor sekolah di Tangerang.

"Memang terbiasa melakukan pencurian terutama pada jam-jam operasional sekolah di mana saatnya lalai para penjaga sekolah maupun guru, disitu mereka beraksi," ucapnya.

Selain kedua pelaku, polisi menyita 13 unit komputer jinjing, satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel. Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Metro Tangerang.

"Pasal yang dipersangkakan adalah pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP," imbuh Deddy.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill