Connect With Us

Spesialis Pencuri Laptop Sekolah di Tangerang Ditembak

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Desember 2018 | 18:00

Kedua pelaku spesialis pencuri barang elektronik di kantor sekolah di Tangerang berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua spesialis pencuri barang elektronik yang kerap menyasar kantor sekolah di Tangerang. Satu di antaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kakinya.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut diketahui berjumlah tiga orang. Namun selain Ramos, 27 dan Iwan, 31, Joni masih buron.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, para pelaku tersebut terakhir kali melancarkan aksi pencuriannya di kantor SMPN 1 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Jumat, (14/12/2018).

Menurutnya, suasana sekolah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk mencuri. Modus yang diterapkan pelaku adalah mengalihkan perhatian penjaga sekolah agar kawanan ini bisa membobol jendela kantor sekolah.

Aksi terakhir tersebut terekam kamera pengintai. Hasil rekaman inilah yang menjadi dasar bagi polisi untuk meringkus para pelaku.

"Kelompok ini sasarannya adalah sekolah-sekolah dan kebetulan pada saat terjadi peristiwa itu terekam CCTV," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (21/12/2018).

Deddy menjelaskan, Ramos ditangkap di Kampung Buaran, Babakan, Kota Tangerang dan kaki kanannya dilumpuhkan petugas karena berupaya melawan. Sementara Iwan yang merupakan penadah diringkus di Lampung belum lama ini.

"Dari yang bersangkutan diperoleh barang bukti beberapa unit laptop dan unit ponsel hasil curian yang selama ini dilakukan oleh kelompok sindikat pencurian itu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi bahwa jaringan ini telah melancarkan aksinya selama satu tahun terakhir. Mereka menyasar kantor-kantor sekolah di Tangerang.

"Memang terbiasa melakukan pencurian terutama pada jam-jam operasional sekolah di mana saatnya lalai para penjaga sekolah maupun guru, disitu mereka beraksi," ucapnya.

Selain kedua pelaku, polisi menyita 13 unit komputer jinjing, satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel. Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Metro Tangerang.

"Pasal yang dipersangkakan adalah pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP," imbuh Deddy.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill