Connect With Us

Pencuri Spesialis Sekolah Didor di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 31 Januari 2018 | 18:00

Pelaku berinisial S,32 dan R,19 pelaku dari kasus pencurian barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini terjadi di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018). 

Pencuri menyasar barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera ini pun berhasil digagalkan petugas  Polsek Serpong yang melakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com menyebutkan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai dua orang pengendara sepeda motor Satria warna hitam. Mereka yang  berboncengan terlihat membawa sesuatu barang di Jalan Raya Serpong dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:

"Polisi mencoba menghentikan.  Namun pelaku berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran tepat didepan ruko Versailess BSD," terang Alexander.

Pelaku yang mencoba kabur dan melawan terhadap petugas pun kemudian ditembak pada bagian  kaki kanannya. 

"Dilakukan tindakan tegas, mengenai kaki sebelah kanan dan menangkap dua tersangka beserta menyita barang hasil curian yang dibawanya," jawab nya.

Dari tangan pelaku yang masing-masing berinisial S,32 dan R,19 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria, obeng, kunci pas serta barang hasil rampokannya. 

"Pelaku telah melakukan perbuatannya selama tiga kali dengan TKP sekolahan semua di Serpong, Pagedangan, Balaraja," ungkap Alexander.

Atas perbuatannya tersebut,  kedua pelaku  dijerat pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill