Connect With Us

Pencuri Spesialis Sekolah Didor di Serpong

Yudi Adiyatna | Rabu, 31 Januari 2018 | 18:00

Pelaku berinisial S,32 dan R,19 pelaku dari kasus pencurian barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini terjadi di SDN 01 Rawabuntu, Serpong, Tangsel , Rabu dini hari (31/1/2018). 

Pencuri menyasar barang-barang elektronik berupa laptop, komputer, dan kamera ini pun berhasil digagalkan petugas  Polsek Serpong yang melakukan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com menyebutkan, awalnya pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai dua orang pengendara sepeda motor Satria warna hitam. Mereka yang  berboncengan terlihat membawa sesuatu barang di Jalan Raya Serpong dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA:

"Polisi mencoba menghentikan.  Namun pelaku berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran tepat didepan ruko Versailess BSD," terang Alexander.

Pelaku yang mencoba kabur dan melawan terhadap petugas pun kemudian ditembak pada bagian  kaki kanannya. 

"Dilakukan tindakan tegas, mengenai kaki sebelah kanan dan menangkap dua tersangka beserta menyita barang hasil curian yang dibawanya," jawab nya.

Dari tangan pelaku yang masing-masing berinisial S,32 dan R,19 pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria, obeng, kunci pas serta barang hasil rampokannya. 

"Pelaku telah melakukan perbuatannya selama tiga kali dengan TKP sekolahan semua di Serpong, Pagedangan, Balaraja," ungkap Alexander.

Atas perbuatannya tersebut,  kedua pelaku  dijerat pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(DBI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill