ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita yang sedang asyik menyaksikan pabrik tiner terbakar mengaku kehilangan motornya hilang pada saat terparkir, di Jalan Manis V, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (17/11/2017).
"Motor saya Yamaha Mio warna hijau, tadi lagi diparkir di sini (dekat lokasi kebakaran), pas mau pulang motornya nggak ada," kata Pemilik motor, Rizka Ristiani.
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf ketika dikonfirmasi TangerangNews.com di lokasi kebakaran membenarkan hal tersebu. Namun pelaku pencurian telah tertangkap pada saat beraksi.
"Iya bener ada motor yang hilang, petugas juga sudah sigap menangkap pelakunya. Pelaku sudah berada di Mapolsek Jatiuwung," tambahnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews