Connect With Us

Giliran Gubernur Wahidin Jenguk Korban Kebakaran di RSU Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 17:00

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menjenguk para korban kebakaran di RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Gubernur Banten, Wahidin Halim yang juga akrab disapa WH menjenguk para korban kebakaran yang sedang dirawat di RSU Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2017).

Dirinya datang bersama dengan rombongannya tiba di RSU pada pukul 14.30 WIB.

"Sekarang yang dirawat dirumah sakit agar cepat sembuh, saya prihatin kepada mereka yang berniat mencari nafkah malah terkena musibah," ujarnya.

Mantan wali kota Tangerang merasa prihatin dengan korban dengan memberikan santunan kepada para korban sebanyak Rp10 juta.

"Kondisi para korban yang saya lihat memang ada yang masih belum sadar, luka bakarnya cukup parah," kata dia.(DBI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill