Connect With Us

Pasca Insiden Kebakaran Pabrik Kembang Api, Zaki Perketat Pengawasan

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 21:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat memberikan keterangan Kebakaran Gudang Petasan di Tangerang kepada awak media, Kamis (26/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjenguk tujuh korban ledakan pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di RSU Tangerang, Kamis (26/10/2017).

Zaki yang tiba sekitar pukul 20.00 WIB tersebut mendatangi ketujuh korban tersebut.

Kepada awak media, Zaki mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung cepat, karena material yang terbakar bahan yang mudah terbakar.

Ditanya soal perijinan pabrik tersebut, Zaki menjelaskan secara prosedur pabrik yang berlokasi di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, RT 20/10, Kosambi tersebut legal.

"Tahun 2015 berbentuk gudang, kemudian mengajukan perubahan menjadi manufaktur. Pada 2016 perizinannya sudah selesai," ujarnya.

Bahkan, kalau dari prosedur perizinan, pabrik tersebut juga sudah sesuai prosedur.

Sehingga saat ini, untuk mengetahui penyebab dari kebakaran yang menewaskan 49 korban jiwa serta puluhan korban luka bakar ringan serta berat tersebut masih menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian.

"Kalau dari gambar semestinya sudah sesuai. Menurut informasi, tahap awal disana adalah packing dari kembang api yang sudah jadi," tambahnya.

Untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian serupa, Pemkab Tangerang akan melakukan penyisiran terhadap industri dengan tingkat kerawanan serupa.

"Jadi semua akan kita sisir, prioritas untuk memberikan himbauan kepada mereka melakukan safety ceck lagi sistem pengamanan dan keamanan pekerjanya," tukasnya.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Atlet Pengidap Asma Tetap Bisa Berprestasi, Ini Kuncinya Menurut Dokter

Atlet Pengidap Asma Tetap Bisa Berprestasi, Ini Kuncinya Menurut Dokter

Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:14

Latihan fisik merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan atlet. Namun bagi yang memiliki asma, aktivitas dengan intensitas tinggi dapat memicu gangguan pernapasan yang berdampak langsung pada performa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill