Connect With Us

Berada Dekat Pemukiman, Gudang Petasan yang Meledak di Kosambi Punya Izin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:00

Terbakarnya gudang petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di pasangi Garis Polisi. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - PT Panca Buana Cahaya Sukses di Komplek Pergudangan 99, Desa belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar akibat petasan yang diproduksinya meledak, Kamis (26/10/2017) pagi. Diketahui gudang petasan tersebut ternyata memiliki izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Belimbing haji Maskota disaat dirinya baru saja sampai ke lokasi pada pukul 15.23 WIB. Gudang petasan tersebut menurutnya berstatus legal.

"Gudang diatas lahan 2000 Meter ini legal, dengan lebih diatas namakan Pak Herman," katanya di lokasi kejadian.

Kemudian, gudang petasan yang terdahulu atas nama Herman dipindah nama lagi menjadi milik Indra. "Darinya (Herman) langsung semua atas nama lahan dibalik lagi yang sekarang pemiliknya Pak Indra. Dia (Indra) sering terlihat, di kampung juga sering berbaur juga," tambahnya.

Maskota menambahkan, Pabrik petasan tersebut sudah berada beroperasi sekitar dua bulan di lokasi yang memang sengaja di tata ruangnya untuk perindustrian. "Pabriknya aktif, setiap hari juga beroperasi produksi petasan kembang api," imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan gudang petasan di lokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal 6 kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sementara lokasi gudang yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga,” katanya.

Menurut Agus, gudang tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat produksi petasan. Sementara berdasarkan alur perijinan, kata dia, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.

"Saya juga tidak paham kok di tengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill