Connect With Us

Berada Dekat Pemukiman, Gudang Petasan yang Meledak di Kosambi Punya Izin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:00

Terbakarnya gudang petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di pasangi Garis Polisi. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - PT Panca Buana Cahaya Sukses di Komplek Pergudangan 99, Desa belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar akibat petasan yang diproduksinya meledak, Kamis (26/10/2017) pagi. Diketahui gudang petasan tersebut ternyata memiliki izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Belimbing haji Maskota disaat dirinya baru saja sampai ke lokasi pada pukul 15.23 WIB. Gudang petasan tersebut menurutnya berstatus legal.

"Gudang diatas lahan 2000 Meter ini legal, dengan lebih diatas namakan Pak Herman," katanya di lokasi kejadian.

Kemudian, gudang petasan yang terdahulu atas nama Herman dipindah nama lagi menjadi milik Indra. "Darinya (Herman) langsung semua atas nama lahan dibalik lagi yang sekarang pemiliknya Pak Indra. Dia (Indra) sering terlihat, di kampung juga sering berbaur juga," tambahnya.

Maskota menambahkan, Pabrik petasan tersebut sudah berada beroperasi sekitar dua bulan di lokasi yang memang sengaja di tata ruangnya untuk perindustrian. "Pabriknya aktif, setiap hari juga beroperasi produksi petasan kembang api," imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan gudang petasan di lokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal 6 kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sementara lokasi gudang yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga,” katanya.

Menurut Agus, gudang tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat produksi petasan. Sementara berdasarkan alur perijinan, kata dia, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.

"Saya juga tidak paham kok di tengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill