Connect With Us

Berada Dekat Pemukiman, Gudang Petasan yang Meledak di Kosambi Punya Izin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:00

Terbakarnya gudang petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di pasangi Garis Polisi. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - PT Panca Buana Cahaya Sukses di Komplek Pergudangan 99, Desa belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar akibat petasan yang diproduksinya meledak, Kamis (26/10/2017) pagi. Diketahui gudang petasan tersebut ternyata memiliki izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Belimbing haji Maskota disaat dirinya baru saja sampai ke lokasi pada pukul 15.23 WIB. Gudang petasan tersebut menurutnya berstatus legal.

"Gudang diatas lahan 2000 Meter ini legal, dengan lebih diatas namakan Pak Herman," katanya di lokasi kejadian.

Kemudian, gudang petasan yang terdahulu atas nama Herman dipindah nama lagi menjadi milik Indra. "Darinya (Herman) langsung semua atas nama lahan dibalik lagi yang sekarang pemiliknya Pak Indra. Dia (Indra) sering terlihat, di kampung juga sering berbaur juga," tambahnya.

Maskota menambahkan, Pabrik petasan tersebut sudah berada beroperasi sekitar dua bulan di lokasi yang memang sengaja di tata ruangnya untuk perindustrian. "Pabriknya aktif, setiap hari juga beroperasi produksi petasan kembang api," imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan gudang petasan di lokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal 6 kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sementara lokasi gudang yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga,” katanya.

Menurut Agus, gudang tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat produksi petasan. Sementara berdasarkan alur perijinan, kata dia, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.

"Saya juga tidak paham kok di tengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill