Connect With Us

Berada Dekat Pemukiman, Gudang Petasan yang Meledak di Kosambi Punya Izin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:00

Terbakarnya gudang petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di pasangi Garis Polisi. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - PT Panca Buana Cahaya Sukses di Komplek Pergudangan 99, Desa belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar akibat petasan yang diproduksinya meledak, Kamis (26/10/2017) pagi. Diketahui gudang petasan tersebut ternyata memiliki izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Belimbing haji Maskota disaat dirinya baru saja sampai ke lokasi pada pukul 15.23 WIB. Gudang petasan tersebut menurutnya berstatus legal.

"Gudang diatas lahan 2000 Meter ini legal, dengan lebih diatas namakan Pak Herman," katanya di lokasi kejadian.

Kemudian, gudang petasan yang terdahulu atas nama Herman dipindah nama lagi menjadi milik Indra. "Darinya (Herman) langsung semua atas nama lahan dibalik lagi yang sekarang pemiliknya Pak Indra. Dia (Indra) sering terlihat, di kampung juga sering berbaur juga," tambahnya.

Maskota menambahkan, Pabrik petasan tersebut sudah berada beroperasi sekitar dua bulan di lokasi yang memang sengaja di tata ruangnya untuk perindustrian. "Pabriknya aktif, setiap hari juga beroperasi produksi petasan kembang api," imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan gudang petasan di lokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal 6 kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sementara lokasi gudang yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga,” katanya.

Menurut Agus, gudang tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat produksi petasan. Sementara berdasarkan alur perijinan, kata dia, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.

"Saya juga tidak paham kok di tengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill