Connect With Us

Berada Dekat Pemukiman, Gudang Petasan yang Meledak di Kosambi Punya Izin

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 26 Oktober 2017 | 17:00

Terbakarnya gudang petasan di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang di pasangi Garis Polisi. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - PT Panca Buana Cahaya Sukses di Komplek Pergudangan 99, Desa belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, hangus terbakar akibat petasan yang diproduksinya meledak, Kamis (26/10/2017) pagi. Diketahui gudang petasan tersebut ternyata memiliki izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Belimbing haji Maskota disaat dirinya baru saja sampai ke lokasi pada pukul 15.23 WIB. Gudang petasan tersebut menurutnya berstatus legal.

"Gudang diatas lahan 2000 Meter ini legal, dengan lebih diatas namakan Pak Herman," katanya di lokasi kejadian.

Kemudian, gudang petasan yang terdahulu atas nama Herman dipindah nama lagi menjadi milik Indra. "Darinya (Herman) langsung semua atas nama lahan dibalik lagi yang sekarang pemiliknya Pak Indra. Dia (Indra) sering terlihat, di kampung juga sering berbaur juga," tambahnya.

Maskota menambahkan, Pabrik petasan tersebut sudah berada beroperasi sekitar dua bulan di lokasi yang memang sengaja di tata ruangnya untuk perindustrian. "Pabriknya aktif, setiap hari juga beroperasi produksi petasan kembang api," imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan gudang petasan di lokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal 6 kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

“Sementara lokasi gudang yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga,” katanya.

Menurut Agus, gudang tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat produksi petasan. Sementara berdasarkan alur perijinan, kata dia, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.

"Saya juga tidak paham kok di tengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:28

Seorang pria berinisial MAN, 36, nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

BANDARA
Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bekuk Koki Vape Ganja Asal AS, Pasok Komunitas WNA di Bali, Omzet Tembus Rp10 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:42

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan internasional peredaran vape ganja (ganja cair) yang diproduksi di sebuah vila di kawasan Badung, Bali.

BANTEN
Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Tangani Korban Kecelakaan Lebih Cepat, Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Pusat Trauma Terpadu

Kamis, 25 Juni 2026 | 13:44

Bethsaida Hospital Serang menghadirkan Advanced Trauma Center, sebuah pusat penanganan trauma terpadu yang ditujukan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien cedera serta kasus kegawatdaruratan.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill