Connect With Us

Gudang Petasan di Kosambi Tangerang Meledak, Sejumlah Karyawan Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Oktober 2017 | 13:00

Asap tebal dari gudang petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang meledak. (@TangerangNews 2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah gudang di Komplek Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar hebat, Kamis (26/10/2017). Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya tersebut dikabarkan memakan korban jiwa.

Berdasar keterangan saksi mata Sumardi yang  berada di sekitar lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Tiba-tiba saja terlihat kepulan asap dari salah satu pabrik. “Terdengar suara ledakan dan asap semakin tebal,” ujarnya.

 

Sementara saksi lainnya Maryasan, mengatakan bahwa gudang tersebut perupakan pabrik produksi petasan. Akibat kebakaran sejumlah karyawan gudang mengalami luka-luka. “Korban langsung dibawa ke RS BUN Kosambi,” katanya. Saat ini petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang terjun ke lokasi tengah mencoba memadam api dari gudang tersebut.(DBI/DBI)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill