Connect With Us

Gudang Petasan di Kosambi Tangerang Meledak, Sejumlah Karyawan Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Oktober 2017 | 13:00

Asap tebal dari gudang petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang meledak. (@TangerangNews 2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah gudang di Komplek Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar hebat, Kamis (26/10/2017). Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya tersebut dikabarkan memakan korban jiwa.

Berdasar keterangan saksi mata Sumardi yang  berada di sekitar lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Tiba-tiba saja terlihat kepulan asap dari salah satu pabrik. “Terdengar suara ledakan dan asap semakin tebal,” ujarnya.

 

Sementara saksi lainnya Maryasan, mengatakan bahwa gudang tersebut perupakan pabrik produksi petasan. Akibat kebakaran sejumlah karyawan gudang mengalami luka-luka. “Korban langsung dibawa ke RS BUN Kosambi,” katanya. Saat ini petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang terjun ke lokasi tengah mencoba memadam api dari gudang tersebut.(DBI/DBI)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill