Connect With Us

Gudang Petasan di Kosambi Tangerang Meledak, Sejumlah Karyawan Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Oktober 2017 | 13:00

Asap tebal dari gudang petasan di Kosambi, Kabupaten Tangerang meledak. (@TangerangNews 2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah gudang di Komplek Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jati, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terbakar hebat, Kamis (26/10/2017). Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya tersebut dikabarkan memakan korban jiwa.

Berdasar keterangan saksi mata Sumardi yang  berada di sekitar lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Tiba-tiba saja terlihat kepulan asap dari salah satu pabrik. “Terdengar suara ledakan dan asap semakin tebal,” ujarnya.

 

Sementara saksi lainnya Maryasan, mengatakan bahwa gudang tersebut perupakan pabrik produksi petasan. Akibat kebakaran sejumlah karyawan gudang mengalami luka-luka. “Korban langsung dibawa ke RS BUN Kosambi,” katanya. Saat ini petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang yang terjun ke lokasi tengah mencoba memadam api dari gudang tersebut.(DBI/DBI)

SPORT
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:52

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Sabtu 3 Januari 2026.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill