Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan 40 kantung mayat ke lokasi kebakaran gudang mercon di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20 /10, Kosambi, Kamis (26/10/2017).
Kantong mayat tersebut diminta pihak Kepolisian untuk mengevakuasi puluhan korban tewas dalam peristiwa naas tersebut.
"Kalau pastinya (jumlah korban) nanti dari pihak Kepolisian, tapi tadi dari Kepolisian minta kantung mayat ke kita pertama 20, terus kedua 20, jadi 40 kantung," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Saat ditanya penyebab kebakaran, Agus belum bisa memberikan keterangan. Namun menurutnya pihaknya tidak pernah mengetahui keberadaan gudang mercon dilokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal enam kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
Sementara lokasi gudang mercon yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga.
Agus mensinyalir jika kegiatan di gudang tersebut ilegal, karena semestinya pemilik gudang atau kegiatan usaha tersebut memperoleh izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.
"Itu gudang biasa, tidak layak jadi gudang petasan, saya juga tidak paham kok ditengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.
Padahal, tambah Agus, berdasarkan alur perijinan, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Kebakaran tersebut dikatakan Agus mendapatkan atensi khusus dari Bupati Tangerang, pihaknya diintruksikan oleh Bupati untuk melakukan pengecekan semua kegiatan gudang yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang.
"Saya dapat intruksi dari Bupati untuk mengecek semua gudang, agar kejadian serupa tidak terulang, sekarang saya sedang membentuk tim," jelasnya.
Untuk menghindari hal serupa, Agus menekankan setiap aktivitas usaha harus sesuai dengan peruntukannya, sehingga menghindari terjadinya dampak negatif yang bisa menimbulkan kerugian materi bahkan merenggut nyawa manusia.
"Para pengusaha harus menjalankan usahanya melalui mekanisme yang benar, saya mensinyalir penguasaha ini tidak melaporkan jika dilokasi tersebut dijadikan gudang petasan," tukasnya.(DBI/HRU)
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TODAY TAGKementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.
Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews