Connect With Us

40 Kantung Mayat Dikirim BPBD ke Lokasi Kebakaran Kosambi Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:00

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya  sudah mengirimkan 40 kantung mayat ke lokasi kebakaran gudang mercon di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20 /10, Kosambi, Kamis (26/10/2017).

Kantong mayat tersebut diminta pihak Kepolisian untuk mengevakuasi puluhan korban tewas dalam peristiwa naas tersebut.

"Kalau pastinya (jumlah korban) nanti dari pihak Kepolisian, tapi tadi dari Kepolisian minta kantung mayat ke kita pertama 20, terus kedua 20, jadi 40 kantung," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

GARIS POLISI

Saat ditanya penyebab kebakaran, Agus belum bisa memberikan keterangan. Namun menurutnya pihaknya tidak pernah mengetahui keberadaan gudang mercon dilokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal enam kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Sementara lokasi gudang mercon yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga.

Agus mensinyalir jika kegiatan di gudang tersebut ilegal, karena semestinya pemilik gudang atau kegiatan usaha tersebut memperoleh izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

"Itu gudang biasa, tidak layak jadi gudang petasan, saya juga tidak paham kok ditengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.

Padahal, tambah Agus, berdasarkan alur perijinan, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.


Kebakaran tersebut dikatakan Agus mendapatkan atensi khusus dari Bupati Tangerang, pihaknya diintruksikan oleh Bupati untuk melakukan pengecekan semua kegiatan gudang yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang.

"Saya dapat intruksi dari Bupati untuk mengecek semua gudang, agar kejadian serupa tidak terulang, sekarang saya sedang membentuk tim," jelasnya.

Untuk menghindari hal serupa, Agus menekankan setiap aktivitas usaha harus sesuai dengan peruntukannya, sehingga menghindari terjadinya dampak negatif yang bisa menimbulkan kerugian materi bahkan merenggut nyawa manusia.

"Para pengusaha harus menjalankan usahanya melalui mekanisme yang benar, saya mensinyalir penguasaha ini tidak melaporkan jika dilokasi tersebut dijadikan gudang petasan," tukasnya.(DBI/HRU)

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill