Connect With Us

40 Kantung Mayat Dikirim BPBD ke Lokasi Kebakaran Kosambi Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 26 Oktober 2017 | 16:00

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya  sudah mengirimkan 40 kantung mayat ke lokasi kebakaran gudang mercon di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20 /10, Kosambi, Kamis (26/10/2017).

Kantong mayat tersebut diminta pihak Kepolisian untuk mengevakuasi puluhan korban tewas dalam peristiwa naas tersebut.

"Kalau pastinya (jumlah korban) nanti dari pihak Kepolisian, tapi tadi dari Kepolisian minta kantung mayat ke kita pertama 20, terus kedua 20, jadi 40 kantung," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

GARIS POLISI

Saat ditanya penyebab kebakaran, Agus belum bisa memberikan keterangan. Namun menurutnya pihaknya tidak pernah mengetahui keberadaan gudang mercon dilokasi tersebut, karena jika mengacu pada aturan yang berlaku, gudang yang beresiko tinggi harus berjarak minimal enam kilometer dari lokasi pemukiman serta ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Sementara lokasi gudang mercon yang terbakar tersebut justru berada dekat dengan pemukiman warga.

Agus mensinyalir jika kegiatan di gudang tersebut ilegal, karena semestinya pemilik gudang atau kegiatan usaha tersebut memperoleh izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

"Itu gudang biasa, tidak layak jadi gudang petasan, saya juga tidak paham kok ditengah pemukiman ada gudang petasan, saya juga sedang mengecek apakah kami pernah mengeluarkan rekomendasi atau tidak," tambahnya.

Padahal, tambah Agus, berdasarkan alur perijinan, sebelum DPMPTSP mengeluarkan izin untuk kegiatan di gudang tersebut, pihaknya pun harus memberikan rekomendasi, sehingga bisa turut melakukan pengawasan atas aktivitas usaha untuk menghindari terjadinya kebakaran.


Kebakaran tersebut dikatakan Agus mendapatkan atensi khusus dari Bupati Tangerang, pihaknya diintruksikan oleh Bupati untuk melakukan pengecekan semua kegiatan gudang yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang.

"Saya dapat intruksi dari Bupati untuk mengecek semua gudang, agar kejadian serupa tidak terulang, sekarang saya sedang membentuk tim," jelasnya.

Untuk menghindari hal serupa, Agus menekankan setiap aktivitas usaha harus sesuai dengan peruntukannya, sehingga menghindari terjadinya dampak negatif yang bisa menimbulkan kerugian materi bahkan merenggut nyawa manusia.

"Para pengusaha harus menjalankan usahanya melalui mekanisme yang benar, saya mensinyalir penguasaha ini tidak melaporkan jika dilokasi tersebut dijadikan gudang petasan," tukasnya.(DBI/HRU)

TANGSEL
Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:56

Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

BANDARA
Berbagi Kebahagiaan Iduladha, Bandara Soetta Salurkan 18 Ekor Sapi untuk Warga Sekitar

Berbagi Kebahagiaan Iduladha, Bandara Soetta Salurkan 18 Ekor Sapi untuk Warga Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 | 17:47

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), menunjukkan kepedulian sosialnya kepada warga sekitar wilayah di momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill