Connect With Us

5 Korban Kebakaran Dirujuk ke RSU Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 12:00

Para awak media menunggu informasi korban kebakaran yang di bawa ke RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sedikitnya 5 korban kebakaran yang dirawat di RSIA BUN  Kosambi bakal di rujuk ke RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). Kelimanya dirujuk karena miliki luka bakar didaerah vital.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 7 korban yang telah dirawat di RSU Tangerang. Mereka korban ledakan mercon yang mengalami luka bakar cukup serius.

Ketujuh korban tersebut, diantaranya 5 berjenis kelamin perempuan dan 2 berjenis kelamin laki-laki. Selanjutnya, 4 korban dirawat diruang ICU dan 3 korban dirawat bedah biasa (stabil).

Mereka rata-rata mengalami luka bakar dibagian tubuh dan wajah, dan salah seorang diantara berusia di bawah umur dalam kondisi kritis.

"Di kita ada korban umurnya 15 tahun kritis di ICU, 60 persen luka bakar," kata Yudi Humas RSU Tangerang.

Kemudian, sebanyak 5 korban yang saat ini sedang dirawat di RSIA Bun akan dirujuk ke RSU Tangerang karena mengalami luka bakar didaerah vital seperti wajah dan alat kelamin. Oleh karena itu mereka perlu perawatan khusus.

"Ada 5 pasien dari RUSIA Bun, 4 perempuan dan 1 laki-laki. Kemungkinan luka berada daerah vital dan perlu perawatan khusus," tambah Yudi.

Hingga pukul 11.40 WIB, Kelima korban tersebut masih dalam perjalanan menuju RSU Tangerang.(RAZ/HRU)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill