Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Buruh pabrik petasan di PT Panca Buana Cahaya Sukses yang meledak ternyata ternyata berstatus buruh harian lepas. Mereka hanya diupah Rp20-Rp60 ribu per hari tanpa diberi makan. Anggota Komisi 9 DPR RI Irma Suryani Caniago menilai hal ini merupakan bentuk perbudakan.
"Kami akan panggil Menteri tenaga kerja Disnaker, pemdanya juga akan kita panggil terkait tenaga kerjanya. Karena hampir semua yang saya wawancarai korban yang dirawat di RSU Tangerang adalah buruh harian lepas," kata dia, Jumat (27/10/2017).
Menurut Irma, upah yang diterima buruh pekerja harian lepas tersebut, sangat tidak sesuai dengan pekerjaan yang beresiko sangat tinggi.
"Mereka bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore dengan rata-rata digaji hanya Rp20-60 ribu per hari tanpa uang makan, ini bukan lagi perbudakan tapi ini dzalim," kata ungkapnya.
Irma sendiri Suryani telah menjenguk langsung korban yang dirawat di RSU Tangerang. Dia meminta agar para korban segera dioperasi, agar luka bakarnya tidak membusuk dan jangan sampai ada yang diamputasi.
Sementara, soal pembayaran operasi harus memakai anggaran BPJS terlebih dahulu, karena kalau menunggu tanggung jawab managemen perusahaan akan memakan waktu yang cukup lama.
"BPJS cover dulu, soal nanti bagaimana perusahaan harus bertanggung jawab itu nanti dulu. BPJS harus hadir dulu, saya sampaikan pokoknya BPJS tidak boleh ada yang tidak di cover," tandasnya keras.
Saat ini, korban ledakan pabrik yang dirawat di RSU Tangerang bertambah menjadi 12 korban. Mereka sedang dalam penanganan khusus di ruang ICU, karena luka bakar yang dialami di daerah vital seperti wajah dan kelamin sehingga harus dioperasi plastik. Sementara korban tewas sendiri mencapai 47 korban.(RAZ/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPerusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews