Connect With Us

16 Jam, Kebakaran di PT Bosung Pasar Kemis Belum Berhasil Dipadamkan

Mohamad Romli | Jumat, 27 Oktober 2017 | 13:00

Tampak petugas sedang berusaha memadamkan terbakarnya PT Bosung Indonesia di Pasar Kemis, Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Api yang menghanguskan gudang bahan baku PT Bosung Indonesia yang terjadi dari tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga saat ini, Jumat (27/10/2017) pukul 11.00 WIB belum berhasil dipadamkan.

Supriyanto, petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengatakan percikan api masih terjadi di gudang bahan baku pabrik yang memproduksi karton tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan pendinginan, percikan api masih ada di gudang yang terbakar," ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat (27/10/2017).

Delapan unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sindangsari, Pasar Kemis.

"Salah satu kendalanya jarak sumber air cukup jauh, sekitar satu kilometer, jadi kami harus mobile," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, kerugian pihak perusahaan pun belum bisa ditaksir. Sementara penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill