Connect With Us

16 Jam, Kebakaran di PT Bosung Pasar Kemis Belum Berhasil Dipadamkan

Mohamad Romli | Jumat, 27 Oktober 2017 | 13:00

Tampak petugas sedang berusaha memadamkan terbakarnya PT Bosung Indonesia di Pasar Kemis, Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Api yang menghanguskan gudang bahan baku PT Bosung Indonesia yang terjadi dari tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB hingga saat ini, Jumat (27/10/2017) pukul 11.00 WIB belum berhasil dipadamkan.

Supriyanto, petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengatakan percikan api masih terjadi di gudang bahan baku pabrik yang memproduksi karton tersebut.

"Sekarang kami masih melakukan pendinginan, percikan api masih ada di gudang yang terbakar," ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat (27/10/2017).

Delapan unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sindangsari, Pasar Kemis.

"Salah satu kendalanya jarak sumber air cukup jauh, sekitar satu kilometer, jadi kami harus mobile," tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, kerugian pihak perusahaan pun belum bisa ditaksir. Sementara penyebab kebakaran juga masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill