Connect With Us

Rekonstruksi Kasus Kebakaran di Tangerang Digelar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 21:00

Petugas Kepolisian saat membawa tersangka untuk melakukan rekonstruksi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Rabu (8/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Petugas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017).

Dalam rekonstruksi tersebut, satu orang dari tiga tersangka yang ditetapkan adalah Andre Hartanto selaku manajer operasional pabrik petasan dan 10 orang saksi pekerja di pabrik tersebut juga dihadirkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi. Dia menjelaskan proses rekontruksi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

"Dalam rekon itu satu orang tersangka atas nama Andre dan 10 orang saksi dihadirkan sebagai korban pada saat kejadian itu," ujarnya.

Deddy menuturkan, pada rekonstruksi ini ada sebanyak 17 adegan yang diperankan secara langsung oleh tersangka Andre.

"Sebanyak 17 adegan mulai dari sebelum kejadian ada kegiatan packing terus dipengerjaan atap yang ada di tempat pengelasan sampai kejadian ledakan. Tersangka saat kejadian berada di dalam kantor dekat gerbang dan berhasil menyelamatkan diri melalui pintu gerbang. Jadi, dia tau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai saat kejadian," tutur Deddy.

Menurut Deddy dari hasil rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya fakta terbaru atas peristiwa yang menewaskan puluhan pekerja pabrik petasan.

"Dalam rekon ini kami hanya melakukan sinkronisasi, semua detail kejadian sudah sesuai dengan BAP. Tersangka juga kooperatif saat menjalani rekon," kata Deddy.(DBI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill