Connect With Us

Rekonstruksi Kasus Kebakaran di Tangerang Digelar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 21:00

Petugas Kepolisian saat membawa tersangka untuk melakukan rekonstruksi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Rabu (8/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Petugas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017).

Dalam rekonstruksi tersebut, satu orang dari tiga tersangka yang ditetapkan adalah Andre Hartanto selaku manajer operasional pabrik petasan dan 10 orang saksi pekerja di pabrik tersebut juga dihadirkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi. Dia menjelaskan proses rekontruksi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

"Dalam rekon itu satu orang tersangka atas nama Andre dan 10 orang saksi dihadirkan sebagai korban pada saat kejadian itu," ujarnya.

Deddy menuturkan, pada rekonstruksi ini ada sebanyak 17 adegan yang diperankan secara langsung oleh tersangka Andre.

"Sebanyak 17 adegan mulai dari sebelum kejadian ada kegiatan packing terus dipengerjaan atap yang ada di tempat pengelasan sampai kejadian ledakan. Tersangka saat kejadian berada di dalam kantor dekat gerbang dan berhasil menyelamatkan diri melalui pintu gerbang. Jadi, dia tau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai saat kejadian," tutur Deddy.

Menurut Deddy dari hasil rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya fakta terbaru atas peristiwa yang menewaskan puluhan pekerja pabrik petasan.

"Dalam rekon ini kami hanya melakukan sinkronisasi, semua detail kejadian sudah sesuai dengan BAP. Tersangka juga kooperatif saat menjalani rekon," kata Deddy.(DBI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill