Connect With Us

Rekonstruksi Kasus Kebakaran di Tangerang Digelar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 21:00

Petugas Kepolisian saat membawa tersangka untuk melakukan rekonstruksi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Rabu (8/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Petugas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017).

Dalam rekonstruksi tersebut, satu orang dari tiga tersangka yang ditetapkan adalah Andre Hartanto selaku manajer operasional pabrik petasan dan 10 orang saksi pekerja di pabrik tersebut juga dihadirkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi. Dia menjelaskan proses rekontruksi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

"Dalam rekon itu satu orang tersangka atas nama Andre dan 10 orang saksi dihadirkan sebagai korban pada saat kejadian itu," ujarnya.

Deddy menuturkan, pada rekonstruksi ini ada sebanyak 17 adegan yang diperankan secara langsung oleh tersangka Andre.

"Sebanyak 17 adegan mulai dari sebelum kejadian ada kegiatan packing terus dipengerjaan atap yang ada di tempat pengelasan sampai kejadian ledakan. Tersangka saat kejadian berada di dalam kantor dekat gerbang dan berhasil menyelamatkan diri melalui pintu gerbang. Jadi, dia tau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai saat kejadian," tutur Deddy.

Menurut Deddy dari hasil rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya fakta terbaru atas peristiwa yang menewaskan puluhan pekerja pabrik petasan.

"Dalam rekon ini kami hanya melakukan sinkronisasi, semua detail kejadian sudah sesuai dengan BAP. Tersangka juga kooperatif saat menjalani rekon," kata Deddy.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill