Connect With Us

Rekonstruksi Kasus Kebakaran di Tangerang Digelar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 21:00

Petugas Kepolisian saat membawa tersangka untuk melakukan rekonstruksi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Rabu (8/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Petugas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Tangerang menggelar rekonstruksi kasus kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/11/2017).

Dalam rekonstruksi tersebut, satu orang dari tiga tersangka yang ditetapkan adalah Andre Hartanto selaku manajer operasional pabrik petasan dan 10 orang saksi pekerja di pabrik tersebut juga dihadirkan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi. Dia menjelaskan proses rekontruksi berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

"Dalam rekon itu satu orang tersangka atas nama Andre dan 10 orang saksi dihadirkan sebagai korban pada saat kejadian itu," ujarnya.

Deddy menuturkan, pada rekonstruksi ini ada sebanyak 17 adegan yang diperankan secara langsung oleh tersangka Andre.

"Sebanyak 17 adegan mulai dari sebelum kejadian ada kegiatan packing terus dipengerjaan atap yang ada di tempat pengelasan sampai kejadian ledakan. Tersangka saat kejadian berada di dalam kantor dekat gerbang dan berhasil menyelamatkan diri melalui pintu gerbang. Jadi, dia tau semua seluruh rangkaian kejadian dari sebelum sampai saat kejadian," tutur Deddy.

Menurut Deddy dari hasil rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya fakta terbaru atas peristiwa yang menewaskan puluhan pekerja pabrik petasan.

"Dalam rekon ini kami hanya melakukan sinkronisasi, semua detail kejadian sudah sesuai dengan BAP. Tersangka juga kooperatif saat menjalani rekon," kata Deddy.(DBI/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill