Connect With Us

Lagi, Korban Kebakaran Kosambi Menutup Mata selamanya setelah dirawat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 November 2017 | 12:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Semi, 31, korban kebakaran pabrik petasan yang dirawat di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang menutup mata selamanya, Jumat (03/11/2017),  sekitar pukul 08.31 WIB.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.

"Benar, satu orang yang dirawat di ICU meninggal dunia atas nama Ibu Semi," katanya saat ditanya TangerangNews.com  siang ini.

Sebelumnya, almarhumah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun luka bakar yang ia alami sangat serius, sehingga ia tak dapat diselamatkan.

"Kita akan berkordinasi dengan pihak rumah sakit untuk dimakamkan di wilayah Tangerang. Prosesi pemakamannya akan kita fasilitasi untuk dikebumikan segera," ujar Kapolres.

Diketahui, keempat korban kebakaran pabrik petasan yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, seluruhnya menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU.

"Jadi empat korban di RSUD Kabupaten Tangerang sekarang yang dirawat di ICU meninggal dunia semuanya," ujar Kapolres.(DBI/HRU)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill