UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah mengingatkan Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar agar peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi yang menewaskan puluhan korban jiwa dan korban luka jangan sampai terulang kembali. Ia meminta Zaki untuk untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam mengeluarkan izin pendirian industri di Kabupaten Tangerang.
“Kedepan kita minta kepada pak Bupati, untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan izin agar tidak terjadi lagi ada mafia industri,” ujarnya kepada TangerangNews.com di Cisauk, Kamis (2/11/2017).
Masrifah mengatakan, saat dihelat rapat dengar pendapat antara Bupati Tangerang dengan Komisi IX DPRRI, Selasa (31/10/2017), Zaki dicecar dengan tiga pertanyaan diantarnya soal izin pabrik tersebut.,
“Ternyata setelah kita tanya di forum itu, izin itu memang sesuai ketika dilihat diawal, tetapi ketika setelah pasca kejadian itu tidak sesuai dengan fakta,” terangnya.
Ketidaksesuaian fakta tersebut, tambah Masrifah soal banyaknya korabn jiwa dalam peristiwa tersebut, bahkan ditemukan pekerja dibawah umur yang tidak terdeteksi oleh pihak Pemkab Tangerang.
“Kenapa, karena yang diizinkan hanya 10 pekerja, namun sampai hari kejadian ada 103, disitu ada kelebihan 93,” tambahnya.
Terkait lokasi pabrik yang berdekatan dengan sekolah juga disoal oleh Komisi IX, karena jarak sekolah dengan pabrik sangat berdekatan. Jawaban Zaki dalam forum tersebut menjelaskan sekolah lebih awal berdiri dibandingkan PT Panca Buana Cahaya Sukses.
Pasca peristiwa ledakan pabrik tesebut juga, ia meminta kepada Zaki untuk lebih ketat melakukan pengawasan terkait pekerja anak serta anak yang mengalami human traffiking (perdagangan anak).
“Pengawasan tenaga kerja memang minim, harus lebih ditingkatkan lagi,” tukasnya.(DBI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGUPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews