Connect With Us

Komisi IX DPR Minta Zaki Berantas Mafia Industri

Mohamad Romli | Jumat, 3 November 2017 | 11:00

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banten III, Siti Masrifah mengingatkan  Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar agar peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi yang menewaskan puluhan korban jiwa dan korban luka jangan sampai terulang kembali. Ia meminta Zaki untuk untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam mengeluarkan izin pendirian industri di Kabupaten Tangerang.

“Kedepan kita minta kepada pak Bupati, untuk berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan izin agar tidak terjadi lagi ada mafia industri,” ujarnya kepada TangerangNews.com di Cisauk, Kamis (2/11/2017).

Masrifah mengatakan, saat dihelat rapat dengar pendapat antara Bupati Tangerang dengan Komisi IX DPRRI, Selasa (31/10/2017),  Zaki dicecar dengan tiga pertanyaan diantarnya soal izin pabrik tersebut.,

“Ternyata setelah kita tanya di forum itu, izin itu memang sesuai ketika dilihat diawal, tetapi ketika setelah pasca kejadian itu tidak sesuai dengan fakta,” terangnya.

Ketidaksesuaian fakta tersebut, tambah Masrifah soal banyaknya korabn jiwa dalam peristiwa tersebut, bahkan ditemukan pekerja dibawah umur yang tidak terdeteksi oleh pihak Pemkab Tangerang.

 “Kenapa,  karena yang diizinkan hanya 10 pekerja, namun sampai hari kejadian ada 103, disitu ada kelebihan 93,” tambahnya.

Terkait lokasi pabrik yang berdekatan dengan sekolah juga disoal oleh Komisi IX, karena jarak sekolah dengan pabrik sangat berdekatan. Jawaban Zaki dalam forum tersebut menjelaskan sekolah lebih awal berdiri dibandingkan PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Pasca peristiwa ledakan pabrik tesebut juga, ia meminta kepada Zaki untuk lebih ketat melakukan pengawasan terkait pekerja anak serta anak yang mengalami human traffiking (perdagangan anak).

“Pengawasan tenaga kerja memang minim, harus lebih ditingkatkan lagi,” tukasnya.(DBI/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill