Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kalau kinerja pemerintah belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para pengusaha yang ada di Banten. Hal itu diungkapkan olehnya saat menjenguk korban kebakaran pabrik petasan di RSUD Tangerang, pada Jumat (27/10/2017).
"Pemerintah juga harus proaktif untuk mengawasi, apapun kelemahannya pemerintah juga harus jujur bahwa belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para perusahaan di Banten," ujarnya.
Ditanya soal perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, WH mengaku belum mendapat informasi atas hal tersebut. "Tapi saya belum dapet informasinya, kalau izin kabarnya sudah ada, bisa jadi karena pengusaha tidak mentaati peraturan-peraturan. Kita tidak akan panggil Bupati, tapi kita sudah komunikasi," kata dia.
Setelah mengetahui hasil investigasi, WH juga akan menuntut pemilik gudang petasan tersebut. "Katanya pabrik petasan tidak ada alat pemadam kebakaran, pintu darurat juga tidak ada dan juga memproduksi bahan berbahaya yang mudah terbakar. Hal itu yang mengakibatkan fatal kaya gini. Sekarang polisi sedang menginvestigasi, hasil investigasi itu saya kira harus bisa kami tuntut," paparnya.
Dia juga menuturkan bahwa, agar tidak terjadi peristiwa kebakaran hebat yang menewaskan 47 korban jiwa, dia akan memperketat perizinan para pengusaha.
"Langkah selanjutnya saya akan memperketat izin, melakukan pengendalian dan kontrol terhadap perizinan dan kita juga minta tanggung jawab dari para pengusaha atas kejadian yang membahayakan ini," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews