Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kalau kinerja pemerintah belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para pengusaha yang ada di Banten. Hal itu diungkapkan olehnya saat menjenguk korban kebakaran pabrik petasan di RSUD Tangerang, pada Jumat (27/10/2017).
"Pemerintah juga harus proaktif untuk mengawasi, apapun kelemahannya pemerintah juga harus jujur bahwa belum sepenuhnya mampu bisa mengawasi dan mengevaluasi para perusahaan di Banten," ujarnya.
Ditanya soal perizinan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, WH mengaku belum mendapat informasi atas hal tersebut. "Tapi saya belum dapet informasinya, kalau izin kabarnya sudah ada, bisa jadi karena pengusaha tidak mentaati peraturan-peraturan. Kita tidak akan panggil Bupati, tapi kita sudah komunikasi," kata dia.
Setelah mengetahui hasil investigasi, WH juga akan menuntut pemilik gudang petasan tersebut. "Katanya pabrik petasan tidak ada alat pemadam kebakaran, pintu darurat juga tidak ada dan juga memproduksi bahan berbahaya yang mudah terbakar. Hal itu yang mengakibatkan fatal kaya gini. Sekarang polisi sedang menginvestigasi, hasil investigasi itu saya kira harus bisa kami tuntut," paparnya.
Dia juga menuturkan bahwa, agar tidak terjadi peristiwa kebakaran hebat yang menewaskan 47 korban jiwa, dia akan memperketat perizinan para pengusaha.
"Langkah selanjutnya saya akan memperketat izin, melakukan pengendalian dan kontrol terhadap perizinan dan kita juga minta tanggung jawab dari para pengusaha atas kejadian yang membahayakan ini," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGLayanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.
roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews