Connect With Us

Pekerja Anak di Pabrik Petasan Kosambi Diajak Tetangga

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengecek langsung kondisi pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya anak di bawah umur yang bisa bekerja di pabrik petasan, PT Panca Cahaya Buana Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, ternyata karena diajak oleh tetangganya yang juga karyawan pabrik tersebut. Namun mereka bekerja dengan sistem borongan yang tidak terdaftar oleh manajemen pabrik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (30/10/2017). Menurutnya, sebagian besar pekerja di pabrik tersebut merupakan warga di sekitar pabrik.

“Jadi mereka kerap menawarkan tetangganya kerjaan itu, termasuk anak-anak di bawah umur,” jelasnya.

Menurut Kapolres, para anak di bawah umur ini tidak bekerja rutin, hanya beberapa hari di minggu tertentu. “Misalkan minggu ini kerja berapa hari, minggu depannya enggak kerja. Jadi, ambil jobnya rombongan dan dibayar per berapa hari kerja," katanya.

Karena tidak adanya data dari pihak pabrik, pihaknya pun kesulitan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur yang bekerja di pabrik tersebut. “Manajemen pabrik hanya mendata karyawan yang rutin bekerja setiap hari,” papar Kapolres.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban yang selamat dari ledakan pabrik tersebut, ada banyak anak di bawah umur yang bekerja, mulai dari usia 13 hingga 17 tahun. Mereka direkrut oleh mandor untuk kerja dengan upah harian.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill