Connect With Us

Korban yang dirawat di RSU Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:00

Ruang ICU, Kamar Operasi (Ok Cito) RSU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Nurhayati, 20, salah seorang korban kebakaran gudang mercon yang sebelumnya sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akhirnya meninggal dunia. Dia dinyatakan tewas pada Sabtu (28/10/2017).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Staff Humas RSU Kabupaten Tangerang, Lilik. Kepada wartawan, Lilik mengatakan, korban yang meninggal tersebut pada pukul 10.55 WIB.

"Nurhayati meninggal sekitar pukul 10.55 WIB," kata Lilik, Sabtu (28/10/2017).

Sebelumnya, wanita berusia 20 tahun ini sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

Nurhayati mengalami luka bakar yang sangat serius hingga 80 persen, artinya seluruh kulit tubuh Nurhayati habis terpanggang.

Dia juga sempat masuk ke kamar operasi. Namun sayangnya nyawanya tak terselamatkan.

"Luka bakarnya memang terlalu luas," ucapnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Kick-off HPN 2026 di Banten, Badak Bercula Satu Jadi Maskot

Minggu, 30 November 2025 | 18:26

Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai. Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh sebagai tuan rumah puncak acara yang akan digelar pada 9 Februari mendatang.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill