Connect With Us

Korban yang dirawat di RSU Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:00

Ruang ICU, Kamar Operasi (Ok Cito) RSU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Nurhayati, 20, salah seorang korban kebakaran gudang mercon yang sebelumnya sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akhirnya meninggal dunia. Dia dinyatakan tewas pada Sabtu (28/10/2017).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Staff Humas RSU Kabupaten Tangerang, Lilik. Kepada wartawan, Lilik mengatakan, korban yang meninggal tersebut pada pukul 10.55 WIB.

"Nurhayati meninggal sekitar pukul 10.55 WIB," kata Lilik, Sabtu (28/10/2017).

Sebelumnya, wanita berusia 20 tahun ini sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

Nurhayati mengalami luka bakar yang sangat serius hingga 80 persen, artinya seluruh kulit tubuh Nurhayati habis terpanggang.

Dia juga sempat masuk ke kamar operasi. Namun sayangnya nyawanya tak terselamatkan.

"Luka bakarnya memang terlalu luas," ucapnya.(DBI/HRU)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill