Connect With Us

Korban yang dirawat di RSU Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:00

Ruang ICU, Kamar Operasi (Ok Cito) RSU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Nurhayati, 20, salah seorang korban kebakaran gudang mercon yang sebelumnya sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akhirnya meninggal dunia. Dia dinyatakan tewas pada Sabtu (28/10/2017).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Staff Humas RSU Kabupaten Tangerang, Lilik. Kepada wartawan, Lilik mengatakan, korban yang meninggal tersebut pada pukul 10.55 WIB.

"Nurhayati meninggal sekitar pukul 10.55 WIB," kata Lilik, Sabtu (28/10/2017).

Sebelumnya, wanita berusia 20 tahun ini sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

Nurhayati mengalami luka bakar yang sangat serius hingga 80 persen, artinya seluruh kulit tubuh Nurhayati habis terpanggang.

Dia juga sempat masuk ke kamar operasi. Namun sayangnya nyawanya tak terselamatkan.

"Luka bakarnya memang terlalu luas," ucapnya.(DBI/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill