Connect With Us

Korban yang dirawat di RSU Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:00

Ruang ICU, Kamar Operasi (Ok Cito) RSU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Nurhayati, 20, salah seorang korban kebakaran gudang mercon yang sebelumnya sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akhirnya meninggal dunia. Dia dinyatakan tewas pada Sabtu (28/10/2017).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Staff Humas RSU Kabupaten Tangerang, Lilik. Kepada wartawan, Lilik mengatakan, korban yang meninggal tersebut pada pukul 10.55 WIB.

"Nurhayati meninggal sekitar pukul 10.55 WIB," kata Lilik, Sabtu (28/10/2017).

Sebelumnya, wanita berusia 20 tahun ini sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

Nurhayati mengalami luka bakar yang sangat serius hingga 80 persen, artinya seluruh kulit tubuh Nurhayati habis terpanggang.

Dia juga sempat masuk ke kamar operasi. Namun sayangnya nyawanya tak terselamatkan.

"Luka bakarnya memang terlalu luas," ucapnya.(DBI/HRU)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill