Connect With Us

Korban yang dirawat di RSU Tangerang Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 16:00

Ruang ICU, Kamar Operasi (Ok Cito) RSU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com- Nurhayati, 20, salah seorang korban kebakaran gudang mercon yang sebelumnya sempat dirawat di RSU Kabupaten Tangerang akhirnya meninggal dunia. Dia dinyatakan tewas pada Sabtu (28/10/2017).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Staff Humas RSU Kabupaten Tangerang, Lilik. Kepada wartawan, Lilik mengatakan, korban yang meninggal tersebut pada pukul 10.55 WIB.

"Nurhayati meninggal sekitar pukul 10.55 WIB," kata Lilik, Sabtu (28/10/2017).

Sebelumnya, wanita berusia 20 tahun ini sempat mendapatkan perawatan intensif di RSU Kabupaten Tangerang.

Nurhayati mengalami luka bakar yang sangat serius hingga 80 persen, artinya seluruh kulit tubuh Nurhayati habis terpanggang.

Dia juga sempat masuk ke kamar operasi. Namun sayangnya nyawanya tak terselamatkan.

"Luka bakarnya memang terlalu luas," ucapnya.(DBI/HRU)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill