Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Satu korban ledakan pabrik petasan di Kosambi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang tewas, Minggu (29/10/2018). Tewasnya korban bernama Atin Puspita, 32, ini menambah deretan korban nyawa pada peristiwa memilukan tersebut, yang kini berjumlah 49 orang.
“Korban meninggal pukul 22.00 WIB saat perawatan di ICU, akibat luka bakar 75 persen di tubuhnya. Paling parah memang di berbagai organ vital seperti area pernafasan, dadanya atau seluruh tubuhnya,” kata Humas RSUD Tangerang Yudi, Senin (30/10/2017).
Sebelumnya, kata Yudi, korban Atin datang pertama kali dari RS BUN bersama dengan korban lain, yakni Nurhayati yang sudah lebih dulu meninggal dunia. Atun juga sudah mendapat penanganan operasi beberapa hari lalu dan kemudian mendapat perawatan kembali ke ruang ICU. Namun ternyata nyawanya tidak tertolong.
“Kini, jenazah almarhumah sudah dibawa oleh keluarga ke daerah asalnya di Pekalongan. Sejak jam 8 pagi," ujarnya.
Hingga kini, korban tewas akibat insiden ledakan dan kebakaran hebat pabrik petasan milik di PT Panca Buana Cahaya Sukses pada Kamis (26/10/2017) lalu itu sudah mencapai 49 orang. Sementara sisanya atau sebanyak 27 karyawan lain masih mendapat perawatan intensif di RSUD Tangerang, RS BUN Kosambi dan RS Mitra Husada.(RAZ/HRU)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGSeorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews