Connect With Us

Pabrik Petasan Rumahan Digerebek di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 1 November 2017 | 19:00

Tampak Barang Bukti sejumlah petasan hasil dari penggerebegan Aparat Polres Tangsel pada sebuah pabrik di wilayah Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangsel  melakukan pengerebekan terhadap sebuah pabrik petasan yang tersembunyi di tengah sawah di wilayah Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, razia pabrik petasan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Penggerebekan dilakukan, pada Selasa 31 Oktober 2017, pukul 10.00 WIB," kata Alexander Rabu (1/11/2017).

Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan pabrik petasan tersebut keberadaannya cukup tersembunyi,  karena jauh dari pemukiman warga dan berada persis di tengah pematang sawah.

"Lokasinya cukup jauh dari rumah permukiman warga, di dalam perkebunan di tengah sawah," kata Kasat Reskrim.

Dia mengungkapkan,  dari laporan warga yang didapatkan, petugas langsung menuju ke lokasi pabrik tersebut yang berada di Tanah Persawahan RT 02/06, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang  untuk melakukan observasi dan dilakukan pengerebekan.

"Didapati dilokasi pembuatan  barang berupa petasan siap edar dan bahan baku pembuat petasan namun untuk pekerja sudah tidak ada," papar Alex.

Namun,  setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, didapati seorang pelaku yang bernama Ade Mukhtar  dan merupakan ketua RW 06 di daerah tersebut.

"AM berada di sekitar lokasi tempat pembuatan,  selanjutnya saksi beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang dikumpulkan adalah petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik, petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan, potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, bron percikan warna abu-abu sebanyak 2 kg

"Ada juga sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng, satu rentengnya sepanjang 30 cm, dan cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung," tutur Alexander.

Untuk pembuatan petasan tersebut, alat-alat yang digunakan para pelaku semuanya terbuat dari kayu dan bahan-bahan yang sangat mudah sekali didapat, seperti palu kayu dan cangkang ukuran besar dan kecil.

Hingga kini Polisi masih mengejar benerapa pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bejumlah  tiga orang dengan inisial M, MS, dan A.(DBI/HRU)

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Gubernur Banten Andra Soni memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk segera menindak industri yang terbukti mencemari Sungai Cisadane.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill