Connect With Us

Pabrik Petasan Rumahan Digerebek di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Rabu, 1 November 2017 | 19:00

Tampak Barang Bukti sejumlah petasan hasil dari penggerebegan Aparat Polres Tangsel pada sebuah pabrik di wilayah Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Polres Tangsel  melakukan pengerebekan terhadap sebuah pabrik petasan yang tersembunyi di tengah sawah di wilayah Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, razia pabrik petasan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi peristiwa meledaknya pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Penggerebekan dilakukan, pada Selasa 31 Oktober 2017, pukul 10.00 WIB," kata Alexander Rabu (1/11/2017).

Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan pabrik petasan tersebut keberadaannya cukup tersembunyi,  karena jauh dari pemukiman warga dan berada persis di tengah pematang sawah.

"Lokasinya cukup jauh dari rumah permukiman warga, di dalam perkebunan di tengah sawah," kata Kasat Reskrim.

Dia mengungkapkan,  dari laporan warga yang didapatkan, petugas langsung menuju ke lokasi pabrik tersebut yang berada di Tanah Persawahan RT 02/06, Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang  untuk melakukan observasi dan dilakukan pengerebekan.

"Didapati dilokasi pembuatan  barang berupa petasan siap edar dan bahan baku pembuat petasan namun untuk pekerja sudah tidak ada," papar Alex.

Namun,  setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, didapati seorang pelaku yang bernama Ade Mukhtar  dan merupakan ketua RW 06 di daerah tersebut.

"AM berada di sekitar lokasi tempat pembuatan,  selanjutnya saksi beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Barang bukti yang dikumpulkan adalah petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik, petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan, potasium sebanyak 2 kg, belerang sebanyak 10 kg, bron percikan warna abu-abu sebanyak 2 kg

"Ada juga sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng, satu rentengnya sepanjang 30 cm, dan cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung," tutur Alexander.

Untuk pembuatan petasan tersebut, alat-alat yang digunakan para pelaku semuanya terbuat dari kayu dan bahan-bahan yang sangat mudah sekali didapat, seperti palu kayu dan cangkang ukuran besar dan kecil.

Hingga kini Polisi masih mengejar benerapa pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bejumlah  tiga orang dengan inisial M, MS, dan A.(DBI/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill