Connect With Us

Puluhan Ribu Petasan Home Industri Disita di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Juni 2017 | 17:30

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso bersama Kaur Ops Reskrim dan Kabag Humas Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti petasan hasil sitaan Polres Tangsel, Selasa (6/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Tangsel berhasil mengungkap peredaran petasan siap edar sebanyak 20.000 buah. Petasan tersebut berhasil diamankan dari salah satu rumah warga di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Sabtu (3/6/2017) lalu.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso dalam keterangannya di Mapolres Tangsel menyebutkan, petasan-petasan yang disita tersebut merupakan hasil dari produksi rumahan (Home industry)  oleh si pemilik rumah.

"Petasan tersebut dibuat sendiri yang produksinya meningkat selama bulan Ramadan ini," ungkap Alponso.

Meskipun sudah terungkap, Polisi saat ini masih melakukan pendalaman, sebab pelaku berhasil melarikan diri.  “Saat penangkapan, pelaku tidak ada di tempat. Polisi hanya nenemukan alat-alat pembuatan petasan dan bahan-bahannya. Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah,187 KUHP ayat 1, ancaman hukuman 8 tahun penjara.” Jelasnya.

Selanjutnya Polres Tangsel akan memusnahkan petasan yang sudah disita tersebut di Brimob Kedaung, Pamulang, Tangsel. (RAZ)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill