Connect With Us

Puluhan Ribu Petasan Home Industri Disita di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Selasa, 6 Juni 2017 | 17:30

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso bersama Kaur Ops Reskrim dan Kabag Humas Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti petasan hasil sitaan Polres Tangsel, Selasa (6/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Tangsel berhasil mengungkap peredaran petasan siap edar sebanyak 20.000 buah. Petasan tersebut berhasil diamankan dari salah satu rumah warga di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Sabtu (3/6/2017) lalu.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso dalam keterangannya di Mapolres Tangsel menyebutkan, petasan-petasan yang disita tersebut merupakan hasil dari produksi rumahan (Home industry)  oleh si pemilik rumah.

"Petasan tersebut dibuat sendiri yang produksinya meningkat selama bulan Ramadan ini," ungkap Alponso.

Meskipun sudah terungkap, Polisi saat ini masih melakukan pendalaman, sebab pelaku berhasil melarikan diri.  “Saat penangkapan, pelaku tidak ada di tempat. Polisi hanya nenemukan alat-alat pembuatan petasan dan bahan-bahannya. Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah,187 KUHP ayat 1, ancaman hukuman 8 tahun penjara.” Jelasnya.

Selanjutnya Polres Tangsel akan memusnahkan petasan yang sudah disita tersebut di Brimob Kedaung, Pamulang, Tangsel. (RAZ)

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

KAB. TANGERANG
1.387 Hektare Sawah di Tangerang Terendam Banjir, 194,5 Hektare Gagal Panen

1.387 Hektare Sawah di Tangerang Terendam Banjir, 194,5 Hektare Gagal Panen

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:21

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 1.387 hektare area persawahan terdampak banjir. Dari Jumlah tersebut, sekitar 194,5 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill