Connect With Us

Tahu Berformalin Masih Dijual di Pasar Sentiong Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 6 Juni 2017 | 13:00

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang dijual di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (6/6/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan zat berbahaya dalam beberapa makanan yang dijual di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (6/6/2017). Saat dilakukan uji laboratorium terhadap 17 sampel jenis makanan, petugas menemukan dua makanan yang dinyatakan positif mengandung formalin.

“Dua makanan tersebut adalah tahu kuning, sementara pada tahu putih kami tidak menemukan ada yang mengandung formalin,” ungkap Muji Harja, Kasie Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga menemukan makanan yang mengandung zat pewarna yang berbahaya dari empat jenis makanan yang dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, ada dua yang mengandung pewarna tekstil.

“Keduanya adalah pacar cina dan mutiara yang biasanya digunakan sebagai campuran saat kolak, es campur,” kata Muji.

Namun dalam sidak tersebut tidak ditemukan makanan yang mengandung boraks maupun methanyl yellow. Masyarakat dihimbau untuk lebih teliti saat berbelanja agar terhindar dari makanan yang mengandung formalin, boraks maupun pewarna tekstil karena formalin maupun pewarna tekstil (Rhodamin B).

“Itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak organ tubuh seperti hati, jantung, otak dan ginjal, sementara konsumsi dalam waktu jangka panjang dapat menyebabkan kanker,” imbau Muji.(RAZ)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill