Connect With Us

Tahu Berformalin Masih Dijual di Pasar Sentiong Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 6 Juni 2017 | 13:00

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang dijual di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (6/6/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan zat berbahaya dalam beberapa makanan yang dijual di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (6/6/2017). Saat dilakukan uji laboratorium terhadap 17 sampel jenis makanan, petugas menemukan dua makanan yang dinyatakan positif mengandung formalin.

“Dua makanan tersebut adalah tahu kuning, sementara pada tahu putih kami tidak menemukan ada yang mengandung formalin,” ungkap Muji Harja, Kasie Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga menemukan makanan yang mengandung zat pewarna yang berbahaya dari empat jenis makanan yang dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, ada dua yang mengandung pewarna tekstil.

“Keduanya adalah pacar cina dan mutiara yang biasanya digunakan sebagai campuran saat kolak, es campur,” kata Muji.

Namun dalam sidak tersebut tidak ditemukan makanan yang mengandung boraks maupun methanyl yellow. Masyarakat dihimbau untuk lebih teliti saat berbelanja agar terhindar dari makanan yang mengandung formalin, boraks maupun pewarna tekstil karena formalin maupun pewarna tekstil (Rhodamin B).

“Itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak organ tubuh seperti hati, jantung, otak dan ginjal, sementara konsumsi dalam waktu jangka panjang dapat menyebabkan kanker,” imbau Muji.(RAZ)

OPINI
Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Refleksi Iduladha: Apa yang Sudah Kita Kurbankan?

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:23

Hari ini kita berkumpul di hari yang Agung. Hari pengorbanan, hari ketundukan hamba kepada Sang Khalik Allah Swt., hari raya Iduladha. Iduladha bukan sekadar tentang hewan kurban, juga bukan sekadar takbir.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill