Connect With Us

Tahu Berformalin Masih Dijual di Pasar Sentiong Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 6 Juni 2017 | 13:00

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan uji laboratorium terhadap makanan yang dijual di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (6/6/2017). (TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menemukan zat berbahaya dalam beberapa makanan yang dijual di Pasar Sentiong, Balaraja, Selasa (6/6/2017). Saat dilakukan uji laboratorium terhadap 17 sampel jenis makanan, petugas menemukan dua makanan yang dinyatakan positif mengandung formalin.

“Dua makanan tersebut adalah tahu kuning, sementara pada tahu putih kami tidak menemukan ada yang mengandung formalin,” ungkap Muji Harja, Kasie Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga menemukan makanan yang mengandung zat pewarna yang berbahaya dari empat jenis makanan yang dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, ada dua yang mengandung pewarna tekstil.

“Keduanya adalah pacar cina dan mutiara yang biasanya digunakan sebagai campuran saat kolak, es campur,” kata Muji.

Namun dalam sidak tersebut tidak ditemukan makanan yang mengandung boraks maupun methanyl yellow. Masyarakat dihimbau untuk lebih teliti saat berbelanja agar terhindar dari makanan yang mengandung formalin, boraks maupun pewarna tekstil karena formalin maupun pewarna tekstil (Rhodamin B).

“Itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak organ tubuh seperti hati, jantung, otak dan ginjal, sementara konsumsi dalam waktu jangka panjang dapat menyebabkan kanker,” imbau Muji.(RAZ)

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill