Connect With Us

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 6 Juni 2017 | 15:00

Aparat Kepolisian menggelar razia gabungan di Jalan Pemda, Kecamatan Tigarakasa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Samsat UPT Balaraja dan Satlantas Polresta Tangerang menggelar razia gabungan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Pemda, Kecamatan Tigarakasa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6/2017).

Razia gabungan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni pelanggaran kelengkapan berkendara dan razia kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam razia yang digelar selama sekitar tiga jam tersebut, sebanyak 41 pengendara kedapatan belum membayar pajak kendaraannya.

Pelanggar kelengkapan kendaraan langsung mendapatkan tindakan tilang dari petugas kepolisian, sementara pengendara yang kedapatan pajak kendaraan bermotornya menunggak atau belum dibayar, lembaran notice pajak tersebut diambil oleh petugas dari Samsat UPT Balaraja.

Kemudian, pengendara yang terkena razia tersebut diharuskan menandatangi berita acara dan kesanggupan untuk membayar tunggakan pajak pada waktu yang ditentukan oleh wajib pajak sendiri.

"Setelah wajib pajak membayar tunggakan pajaknya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan notice pajak yang baru," ujar Mifttah, petugas dari Samsat UPT Balaraja.

Menurut Miftah, razia tersebut juga sekaligus untuk mensosialisasikan kebijakan pembebasan denda pajak dan balik nama kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten, sehingga wajib pajak hanya membayar iuran pokok pajak saja.

"Kebijakan ini berlaku sampai 31 Agustus 2017, kesempatan ini harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor," tandasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill