Connect With Us

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Balaraja

Mohamad Romli | Selasa, 6 Juni 2017 | 15:00

Aparat Kepolisian menggelar razia gabungan di Jalan Pemda, Kecamatan Tigarakasa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Samsat UPT Balaraja dan Satlantas Polresta Tangerang menggelar razia gabungan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Pemda, Kecamatan Tigarakasa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6/2017).

Razia gabungan tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni pelanggaran kelengkapan berkendara dan razia kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam razia yang digelar selama sekitar tiga jam tersebut, sebanyak 41 pengendara kedapatan belum membayar pajak kendaraannya.

Pelanggar kelengkapan kendaraan langsung mendapatkan tindakan tilang dari petugas kepolisian, sementara pengendara yang kedapatan pajak kendaraan bermotornya menunggak atau belum dibayar, lembaran notice pajak tersebut diambil oleh petugas dari Samsat UPT Balaraja.

Kemudian, pengendara yang terkena razia tersebut diharuskan menandatangi berita acara dan kesanggupan untuk membayar tunggakan pajak pada waktu yang ditentukan oleh wajib pajak sendiri.

"Setelah wajib pajak membayar tunggakan pajaknya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan notice pajak yang baru," ujar Mifttah, petugas dari Samsat UPT Balaraja.

Menurut Miftah, razia tersebut juga sekaligus untuk mensosialisasikan kebijakan pembebasan denda pajak dan balik nama kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten, sehingga wajib pajak hanya membayar iuran pokok pajak saja.

"Kebijakan ini berlaku sampai 31 Agustus 2017, kesempatan ini harus benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor," tandasnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 10:11

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa 30 Juni 2026, pukul 12.30 WIB, hingga kini belum padam.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill