Connect With Us

Korban Tewas & Luka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Total 74 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 November 2017 | 16:30

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah keseluruhan korban yang tewas dan luka-luka pada kebakaran pabrik petasan di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yakni sebanyak 74 orang.

Dari 74 korban tersebut mengerucut menjadi sebanyak 52 korban yang meninggal dunia dan sebanyak 22 korban selamat yang hingga hari ini masih dirawat.

"Iyah jadi yang selamat ada 21 korban sedang dirawat (1 di ICU), sedangkan dari ke-52 korban meninggal dunia diantaranya sebanyak 49 korban tewas di TKP dan 3 meninggal dunia setelah sempat dirawat," kata Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Triyani, pada Rabu (01/10/2017).

Korban selamat dari kebakaran yakni sebanyak 22 korban diantaranya adalah 9 korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan sisanya sudah menjalani rawat jalan. "Saat ini ada 9 pasien yang sedang dirawat," ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Yudi, Rabu (01/10/2017).(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill