Connect With Us

Korban Tewas & Luka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Total 74 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 November 2017 | 16:30

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah keseluruhan korban yang tewas dan luka-luka pada kebakaran pabrik petasan di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yakni sebanyak 74 orang.

Dari 74 korban tersebut mengerucut menjadi sebanyak 52 korban yang meninggal dunia dan sebanyak 22 korban selamat yang hingga hari ini masih dirawat.

"Iyah jadi yang selamat ada 21 korban sedang dirawat (1 di ICU), sedangkan dari ke-52 korban meninggal dunia diantaranya sebanyak 49 korban tewas di TKP dan 3 meninggal dunia setelah sempat dirawat," kata Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Triyani, pada Rabu (01/10/2017).

Korban selamat dari kebakaran yakni sebanyak 22 korban diantaranya adalah 9 korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan sisanya sudah menjalani rawat jalan. "Saat ini ada 9 pasien yang sedang dirawat," ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Yudi, Rabu (01/10/2017).(RAZ/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill