Connect With Us

Korban Tewas & Luka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Total 74 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 November 2017 | 16:30

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah keseluruhan korban yang tewas dan luka-luka pada kebakaran pabrik petasan di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yakni sebanyak 74 orang.

Dari 74 korban tersebut mengerucut menjadi sebanyak 52 korban yang meninggal dunia dan sebanyak 22 korban selamat yang hingga hari ini masih dirawat.

"Iyah jadi yang selamat ada 21 korban sedang dirawat (1 di ICU), sedangkan dari ke-52 korban meninggal dunia diantaranya sebanyak 49 korban tewas di TKP dan 3 meninggal dunia setelah sempat dirawat," kata Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Triyani, pada Rabu (01/10/2017).

Korban selamat dari kebakaran yakni sebanyak 22 korban diantaranya adalah 9 korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan sisanya sudah menjalani rawat jalan. "Saat ini ada 9 pasien yang sedang dirawat," ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Yudi, Rabu (01/10/2017).(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill