Connect With Us

Siti Fatimah yang Kerja di Pabrik Mercon Menutup Mata Dini Hari Tadi

Dena Perdana | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)



TANGERANGNEWS.com-Siti Fatimah, salah seorang pekerja di pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses, meninggal dunia pada Selasa (31/10/2017) dini hari tadi. Dia sebelumnya  dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Fatimah yang baru berusia 15 tahun itu merupakan pekerja di bawah umur yang jadi korban kebakaran pabrik mercon pada Kamis (26/10/2017) silam.

"Iya benar, korban atas nama Siti Fatimah meninggal dunia di ICU (Intensive Care Unit) pukul 02.35 WIB," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Ade Yudi Firmansyah, hari ini.

 



Fatimah mengalami luka bakar di atas 50 persen saat dirawat. Dengan luka bakar yang hampir dialami di sebagian besar bagian tubuhnya, membuat luka yang dialami Siti dikategorikan sebagai luka yang serius.

"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga pukul 07.20 WIB tadi," tutur Ade.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill