Connect With Us

Siti Fatimah yang Kerja di Pabrik Mercon Menutup Mata Dini Hari Tadi

Dena Perdana | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)



TANGERANGNEWS.com-Siti Fatimah, salah seorang pekerja di pabrik mercon milik PT Panca Cahaya Buana Sukses, meninggal dunia pada Selasa (31/10/2017) dini hari tadi. Dia sebelumnya  dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Fatimah yang baru berusia 15 tahun itu merupakan pekerja di bawah umur yang jadi korban kebakaran pabrik mercon pada Kamis (26/10/2017) silam.

"Iya benar, korban atas nama Siti Fatimah meninggal dunia di ICU (Intensive Care Unit) pukul 02.35 WIB," kata Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Ade Yudi Firmansyah, hari ini.

 



Fatimah mengalami luka bakar di atas 50 persen saat dirawat. Dengan luka bakar yang hampir dialami di sebagian besar bagian tubuhnya, membuat luka yang dialami Siti dikategorikan sebagai luka yang serius.

"Jenazah sudah dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga pukul 07.20 WIB tadi," tutur Ade.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill